Pemprov Bengkulu Dukung Program PTSL Menyasar Hingga ke Pelosok Desa

- Penulis

Senin, 15 Januari 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendukung penuh terlaksananya program strategis nasional reforma agraria khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Upaya strategis terus dilakukan Pemprov bersama jajanan Kanwil ATR/BPN dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten-kota se-Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar usai hadir sekaligus menjadi narasumber pada Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Program Strategis Nasional Tahun 2024, Kanwil ATR/ BPN Provinsi Bengkulu, di ballroom sala satu hotel di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Senin (15/01/2024).

Adapun bentuk dukungan tersebut, jelas Khairil, mulai dari penerbitan regulasi peraturan daerah tentang PTSL, mendorong pemda kabupaten-kota segera menyelenggarakan program PTSL hingga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya, dengan proses yang cepat dan biaya yang terjangkau.

“Ini merupakan bentuk percepatan dan evaluasi program PTSL sehingga masyarakat bisa mensertifikatkan tanahnya dengan proses cepat dan biaya yang murah, hingga menyasar ke pelosok desa,” jelas Khairil Anwar.

Baca Juga  HUT ke-52 HIPMI, Gubernur Rohidin: Peran Pengusaha Sangat Besar dalam Menggerakkan Ekonomi Daerah

Selain itu dijelaskan Khairil Anwar, bukan hanya bentuk dukungan melalui sosialisasi kepada masyarakat tetapi juga mendorong Pemda kabupaten-kota untuk menganggarkan biaya PTSL. Terlebih diketahui biaya PTSL ini sekitar 200 ribu per sertifikat.

“Ini jelas sangat membantu masyarakat utamanya yang kurang mampu. Salah satu langkah untuk percepatan PTSL dengan membebaskan biaya BPHTB oleh pemda kabupaten-kota kota,” terang Khairil.

Tentunya lanjut Khairil Anwar, ada syarat khusus bagi masyarakat yang bisa mendapatkan pembebasan BPHTB ini. Jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan PTSL dengan pembebasan BPHTB.

“Kalaupun tidak bisa semuanya dibebaskan BPHTB melalui program PTSL ini, paling tidak masyarakat kurang mampu bisa diakomodir dengan berbasis data keluarga penerima manfaat bantuan pemerintah,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU
Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik
Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:41 WIB

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:07 WIB

Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Berita Terbaru