Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pemprov Bengkulu Kerja Sama dengan BPH MIGAS

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus berupaya menerapkan beberapa langkah guna mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran ke masyarakat.

Tahun 2024 ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan Provinsi Bengkulu mendapatkan Kuota Pertalite sebanyak 267.716 Kilo Liter (KL) dan Bio Solar sebanyak 107.213 KL naik 8 persen dari tahun sebelumnya yaitu 99.409 KL (2023)

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa langkah sederhana dapat diterapkan seperti berapa kuota yang didapatkan Provinsi Bengkulu, yang mendistribusikan siapa saja, dan ada berapa SPBU yang ada di Bengkulu.

“Beberapa aspek ini kita coba cocokkan antara kuota yang diterima dengan BBM subsidi yang didistribusikan melalui SPBU ataupun lembaga resmi yang ada. Sehingga, setelah dicocokkan hulu dan hilirnya dapat ketemu angkanya,” ujar Rohidin usai MoU antara BPH Migas dan Pemprov Bengkulu tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Dalam Pendistribusian BBM pada Konsumen Pengguna di Provinsi Bengkulu di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung, (18/1).

Lebih lanjut, pemasangan CCTV di SPBU menjadi alat kontrol yang efektif dan dapat terlihat nanti apa yang menjadi kendala selama ini. Setelah MoU ini juga kita lihat bagaimana kualitas layanan penyaluran BBM subsidi ke masyarakat apakah berjalan baik, karena kalau sekarang keluhannya masih cukup banyak.

Baca Juga  Semakin Dimatangkan, Soft Launching Tour de Bencoolen 2024 Segera Digelar

“Ketika kita turun ke lapangan memang sangat miris, melihat masyarakat yang mengantri BBM subsidi bisa mencapai 2-3 Kilometer bahkan hingga sehari semalam. Oleh sebab itu, beberapa solusi terus dicoba untuk mengatasi permasalahan ini,” jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini

“Dengan perjanjian ini nanti, diharapkan semua permasalahan dapat terurai dan karena ini juga merupakan salah satu pendapatan daerah dari pajak BBM. Jika ini berjalan dengan baik, tentu pendapatan daerah menjadi lebih meningkat. Dan yang paling penting, hal ini dapat memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh BBM subsidi.”

Terakhir, terkait dengan kendaraan kegiatan usaha diharuskan berplat daerah (BD) apapun alasannya (bukan kita mempersulit) agar dapat mendapatkan BBM subsidi di SPBU. Nanti, Pemprov segera surati perusahaan angkutan, terutama kendaraan – kendaraan solar kegiatan usaha tidak boleh menggunakan kendaraan non BD.

“Tapi mungkin bisa diberikan keringanan terhadap kendaraan yang masih 1 tahun atau maksimum 2 tahun sudah beroperasi di Bengkulu diwajibkan balik nama. Namun jika sudah 3 tahun atau lebih tidak juga balik nama ke Bengkulu tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi,” tegas Rohidin.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu
Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain
Pemprov dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB