Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pemprov Bengkulu Kerja Sama dengan BPH MIGAS

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus berupaya menerapkan beberapa langkah guna mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran ke masyarakat.

Tahun 2024 ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan Provinsi Bengkulu mendapatkan Kuota Pertalite sebanyak 267.716 Kilo Liter (KL) dan Bio Solar sebanyak 107.213 KL naik 8 persen dari tahun sebelumnya yaitu 99.409 KL (2023)

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa langkah sederhana dapat diterapkan seperti berapa kuota yang didapatkan Provinsi Bengkulu, yang mendistribusikan siapa saja, dan ada berapa SPBU yang ada di Bengkulu.

“Beberapa aspek ini kita coba cocokkan antara kuota yang diterima dengan BBM subsidi yang didistribusikan melalui SPBU ataupun lembaga resmi yang ada. Sehingga, setelah dicocokkan hulu dan hilirnya dapat ketemu angkanya,” ujar Rohidin usai MoU antara BPH Migas dan Pemprov Bengkulu tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Dalam Pendistribusian BBM pada Konsumen Pengguna di Provinsi Bengkulu di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung, (18/1).

Lebih lanjut, pemasangan CCTV di SPBU menjadi alat kontrol yang efektif dan dapat terlihat nanti apa yang menjadi kendala selama ini. Setelah MoU ini juga kita lihat bagaimana kualitas layanan penyaluran BBM subsidi ke masyarakat apakah berjalan baik, karena kalau sekarang keluhannya masih cukup banyak.

Baca Juga  Sesda Bujang HR Lakukan Sertijab Kepada Arif Gunadi

“Ketika kita turun ke lapangan memang sangat miris, melihat masyarakat yang mengantri BBM subsidi bisa mencapai 2-3 Kilometer bahkan hingga sehari semalam. Oleh sebab itu, beberapa solusi terus dicoba untuk mengatasi permasalahan ini,” jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini

“Dengan perjanjian ini nanti, diharapkan semua permasalahan dapat terurai dan karena ini juga merupakan salah satu pendapatan daerah dari pajak BBM. Jika ini berjalan dengan baik, tentu pendapatan daerah menjadi lebih meningkat. Dan yang paling penting, hal ini dapat memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh BBM subsidi.”

Terakhir, terkait dengan kendaraan kegiatan usaha diharuskan berplat daerah (BD) apapun alasannya (bukan kita mempersulit) agar dapat mendapatkan BBM subsidi di SPBU. Nanti, Pemprov segera surati perusahaan angkutan, terutama kendaraan – kendaraan solar kegiatan usaha tidak boleh menggunakan kendaraan non BD.

“Tapi mungkin bisa diberikan keringanan terhadap kendaraan yang masih 1 tahun atau maksimum 2 tahun sudah beroperasi di Bengkulu diwajibkan balik nama. Namun jika sudah 3 tahun atau lebih tidak juga balik nama ke Bengkulu tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi,” tegas Rohidin.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB