Kunker ke Bengkulu Utara, Gubernur Rohidin Kenalkan Program Kerja 2024 ke Masyarakat

- Penulis

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunker ke Bengkulu Utara, Gubernur Rohidin Kenalkan Program Kerja 2024 ke Masyarakat

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-
Gubernur Rohidin Mersyah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bengkulu Utara pada Sabtu (20/1). Total, ada 4 Desa di Bengkulu Utara yang dikunjungi Gubernur Rohidin yaitu Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, Desa Fajar Bulan Kecamatan Ketahun dan Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau, dan Desa Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti.

Pada kunker di 4 titik tersebut, Gubernur Rohidin memperķenalkan program bantuan untuk masyarakat Bengkulu di antaranya yaitu program Bantuan Bedah Rumah Masyarakat Tidak Mampu, Jaminan Kesehatan Gratis Masyarakat Tidak Mampu, serta Pemasangan Listrik Gratis bagi Masyarakat Bengkulù yang tidak mampu.


Gubernur Rohidin Kenalkan Program Kerja 2024 ke Masyarakat
“Jadi kita membangun rumah di desa Tanjung Karet (Bengkulu Utara). Mereka mengusulkan melalui WA ke saya, terus kita support dengan menghubungkan kepada pihak yang bisa membantu untuk merehab dan membangunkan,” kata Gubernur Rohidin di Desa Tanjung Karet.

“Mudah-mudahan bagi keluarga menjadi nyaman. Ini juga ada pemasangan listrik gratis nanti tolong sampaikan kepada pak Kades memasangkan jaringan listrik gratis,” lanjutnya.

Baca Juga  Fantastis !, 438 Juta Rupiah Terkumpul Dalam Bulan Dana PMI Provinsi Bengkulu Tahun 2023

Selain bedah rumah dan pemasangan listrik gratis, lanjut Gubernur Rohidin, saat ini masyarakat Bengkulu yang tidak mampu berobat dipastikan tidak ada mengalami kendala dalam melakukan pengobatan di Rumah Sakit maupun Puskesmas.

Alasanya, lanjutnya lagi, Pemprov saat ini sudah menganggarkan di APBD Provinsi Bengkulu terkait pembayaran BPJS Kesehatan yang dibantu oleh anggaran APBD Kabupaten.

“Apapun statusnya kalau ada KTP, KK otomatis BPJS Gratis berlaku, APBD kita yang membayar (APBD Provinsi) dan dibantu APBD Kabupaten yang menanggungnya. Maksud saya ini sampaikan ke masyarakat, jadi kalau BPJS Kesehatan mati, kalau BPJS Kesehatan belum punya (mereka masyarakat) gak jadi puskemas. Ini saya gak mau lagi ditemukan,” tambah gubernur.

Sementara itu, Mukti Ali warga Desa Tanjung Karet Bengkulu Utara mengapresiasi penuh Program Bantuan yang telah dilakukan Gubernur Bengkulu saat ini.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB