Deno dan Aurego Siap Laporkan Pengurus MPW Diduga Sebarkan Hoaks

- Penulis

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Meski dinyatakan telah diberhentikan dari Anggota dan Pengurus Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, namun Deno dan Aurego mengaku tidak mengubrisnya karena hal itu tidak sah. Selain mereka anggap MPW PP melanggar AD ART, mereka juga menganggap MPW menyebarkan kabar hoaks.

“Tidak bisa seenaknya memberhentikan Anggota Pemuda Pancasila, apalagi atas dasar like and dislike. Ini justru semakin mempertegas kediktatoran Ketua MPW, PP ini organisasi yang punya AD ART, ada mekanisme, tidak bisa seenaknya saja main pecat, main ganti, silahkan baca AD ART PP dengan benar sehingga tidak menimbulkan kesan mereka tidak paham organisasi,” terang Deno dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Deno menuturkan, pemberitaan di media online terkait penunjukkan Caretaker MPC PP Kota Bengkulu merupakan respon untuk kedua kalinya terhadap kinerja MPW PP Provinsi Bengkulu.

“Respon pertama terkait penunjukkan Plt Ketua MPC PP Kota Bengkulu saat musim Pilkada 2020 lalu, nah ini respon kedua atas penunjukkan Caretaker MPC PP Kota Bengkulu. Ini organisasi PP di Kota Bengkulu dirintis oleh kawan-kawan setelah sekian lama vakum, setelah dirintis malah diintervensi. Sedangkan MPW ini punya beberapa MPC yang harus diurusi, mengapa hanya mengurusi MPC PP Kota Bengkulu. Memang ada apanya di Kota ini. Saya yakin kalau Pengurus MPN PP turun ke Bengkulu cek langsung, panggil kami, mereka pasti akan mengerti siapa yang melanggar AD ART organisasi,” beber Deno.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu - KPK RI Gelar Persiapan Akhir Penyelenggaraan “ Roadshow Bus KPK”

Tak hanya itu, terkait ancaman akan dilaporkan ke Polisi, Deno dan Aurego mengaku tidak gentar karena yang disampaikan adalah kebenaran. Bahkan, Deno dan Aurego mengaku juga telah menyiapkan laporan ke polisi.

“Kita sudah baca dan prediksi ini, tentu kita sudah siapkan segala kemungkinannya. Termasuk langkah-langkah hukum juga telah kita persiapkan. Beberapa pengurus MPW akan kita laporkan atas dugaan pelanggaran hukum, baik yang bersifat keorganisasian maupun pribadi, tunggu saja,” terangnya.

Ditanya apa pasal pelaporan nantinya, Deno mengatakan, salah satunya adalah pasal pelanggaran ASN, dugaan penyebaran kabar hoaks dan pencemaran nama baik. “Kita sudah siapkan laporan kebeberapa institusi, tidak hanya ke polisi saja. Masalah ini akan kita bawa juga ke Jakarta,” ungkapnya.

Sementara itu, Aurego Jaya menyampaikan hal senada. Dikatakan Aurego, pihaknya tidak sedikitpun gentar menghadapi ancaman pihak MPW. “Dari awal MPW tidak ada niat baik membina kader dan anggota. Tidak bisa semua diatur seperti anak buah. Tidak juga semua persoalan bisa diselesaikan dengan kekuasaan dan uang, ada saja bakal apesnya nanti. Tunggu saja,” ungkap Aurego”(Rian)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB