Pemkot Bengkulu Gulirkan Bantuan Dana Untuk Koperasi

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM akan menggulirkan bantuan modal usaha bagi koperasi di Kota Bengkulu. Bantuan yang disiapkan sebesar Rp100 juta (maksimal) untuk satu koperasi.

Berdasarkan penjelasan Kadis Koperasi dan UKM Nurlia Dewi, Senin (29/1). Bantuan ini berasal dari pengembalian dana bergulir koperasi selama ini.

Lebih lanjut, bagi koperasi yang ingin mendapatkan bantuan bisa memasukkan proposal ke Pemkot Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM. Untuk saat ini, dana yang sudah disiapkan bantuan ini sebesar Rp700 juta.

Baca Juga  Malam Pertama Takzia Wafatnya Ibunda Tercinta Walikota Helmi Hasan

“Dari kita memang Rp100 juta/koperasi, cuma disesuaikan dengan proposalnya. Dana ini memang dari dana bergulir khusus koperasi,” jelas Lia.

“Jadi, kalau ada koperasi yang butuh dana bergulir silahkan mengusulkan proposalnya langsung, maksimal Rp100 juta/koperasi sesuai dengan ketentuan berlaku atau memenuhi kriteria,” sambungnya.

Dengan dana bergulir tersebut, Lia berharap pertumbuhan ekonomi masyarakat berkembang melalui koperasi dan semakin pesat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru

BI Bengkulu

BI Bengkulu Gaungkan Ekonomi Syariah Lewat BERKAH X FLEKSI 2026

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:15 WIB