Pemkot Bengkulu Gulirkan Bantuan Dana Untuk Koperasi

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM akan menggulirkan bantuan modal usaha bagi koperasi di Kota Bengkulu. Bantuan yang disiapkan sebesar Rp100 juta (maksimal) untuk satu koperasi.

Berdasarkan penjelasan Kadis Koperasi dan UKM Nurlia Dewi, Senin (29/1). Bantuan ini berasal dari pengembalian dana bergulir koperasi selama ini.

Lebih lanjut, bagi koperasi yang ingin mendapatkan bantuan bisa memasukkan proposal ke Pemkot Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM. Untuk saat ini, dana yang sudah disiapkan bantuan ini sebesar Rp700 juta.

Baca Juga  Gelar Operasi Pekat, Polres Bengkulu Sita Puluhan Liter Tuak

“Dari kita memang Rp100 juta/koperasi, cuma disesuaikan dengan proposalnya. Dana ini memang dari dana bergulir khusus koperasi,” jelas Lia.

“Jadi, kalau ada koperasi yang butuh dana bergulir silahkan mengusulkan proposalnya langsung, maksimal Rp100 juta/koperasi sesuai dengan ketentuan berlaku atau memenuhi kriteria,” sambungnya.

Dengan dana bergulir tersebut, Lia berharap pertumbuhan ekonomi masyarakat berkembang melalui koperasi dan semakin pesat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru