Eliza Fitria Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Rejang Lebong

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Eliza Fitria dari Partai Perindo dilantik menjadi anggota DPRD Rejang Lebong menggantikan rekannya, Nata Dinata yang meninggal dunia.
Prosesi pelantikan anggota PAW sisa waktu 2019 – 2024 ini dilaksanakan dalam sidang istimewa yang dipimpin Ketua DPRD, Mahdi Husen, SH, M.Si, didampingi Waka I dan II, Surya, ST dan Edy Irawan pukul 09.30 WIB, Senin, (4/3/2024).


Sidang istimewa masa sidang I ini dihadiri Asisten I Setda, Pranoto Majid, SH, M.Si mewakili bupati. Serta unsur Forkopimda, para kepala dinas instansi jajaran Pemkab, para camat dan pejabat eselon III.
Eliza Fitria dikukuhkan menjadi anggota DPRD berdasarkan SK Gubernur Bengkulu No. A.27.B1/2024 tanggal 26 Januari 2024.
Usai pengambilan sumpah dan janji dilanjutkan dengan penandatangan berita acara. Serta pemasangan pin anggota DPRD. Setelah itu, Eliza langsung diberikan kesempatan untuk menduduki kursi anggota DPRD. Saat menuju kursi Eliza langsung disambut hangat para anggota DPRD lainnya.


‘’Selamat kepada bu Eliza Fitria yang baru dilantik. Saya ingatkan agar ibu dapat mempelajari tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD. Berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena tugas ini merupakan amanah dari masyarakat. Mantapkan koordinasi antar anggota dan pimpinan,’’ kata Mahdi Husen dalam sambutannya.
Selain itu, Mahdi juga mengucapkan terimakasih atas pengabdian almarhum Nata Dinata yang telah meninggal, 18 Agustus 2023 lalu.
‘’Selama ini, almarhum Nata Dinata telah mendedikasikan diri untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Rejang Lebong. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan almarhum,’’ tutur Mahdi Husen.
Dikatakan, berdasarkan Tatib DPRD, pergantian antar waktu anggota DPRD harus dilakukan pengganti peraih suara terbanyak dari partai dan Dapil yang sama.
‘’Pelaksanaan PAW ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. SK Gubernur terbit 26 Januari 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji harus dilaksanakan paling lambat 60 hari setelah SK Gubernur turun. Dan SK pengukuhan Eliza Fitria diberlakukan terhitung tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Yakni mulai hari ini, Senin, (4/3),’’ demikian Mahdi Husen.(Br1)

Share
Baca Juga  DPRD Rejang Lebong  Gelar Rapat Paripurna

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khidmat, Pengucapan Sumpah Janji 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029
Ketua DPRD Rejang Lebong Pimpin Upacara Hari Pramuka Ke 63
DPRD Rejang Lebong  Gelar Rapat Paripurna
Sidang Paripurna DPRD Rejang Lebong Dalam Rangka Memperingati  HUT Kota Curup Ke-144
Politis Muda Dari Partai Golkar, “Agung Mangku Alam” Berhasil Duduki Kursi DPRD Rejang Lebong
Bupati Syamsul Efendi Apresiasi DPRD Rejang Lebong Sahkan 3 Raperda menjadi Perda Kab. Rejang Lebong
DPRD Rejang Lebong Sahkan APBD Perubahan Pemkab Rejang Lebong TA 2023
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:25 WIB

Khidmat, Pengucapan Sumpah Janji 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:49 WIB

Ketua DPRD Rejang Lebong Pimpin Upacara Hari Pramuka Ke 63

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:40 WIB

DPRD Rejang Lebong  Gelar Rapat Paripurna

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:00 WIB

Sidang Paripurna DPRD Rejang Lebong Dalam Rangka Memperingati  HUT Kota Curup Ke-144

Selasa, 19 Maret 2024 - 20:21 WIB

Politis Muda Dari Partai Golkar, “Agung Mangku Alam” Berhasil Duduki Kursi DPRD Rejang Lebong

Berita Terbaru