Kemenkeu Mencatat Penerimaan pajak di Bengkulu per Februari 2024 capai Rp134,29 miliar

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkeu Mencatat Penerimaan pajak di Bengkulu per Februari 2024 capai Rp134,29 miliar

Kemenkeu Mencatat Penerimaan pajak di Bengkulu per Februari 2024 capai Rp134,29 miliar

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga Februari 2024 telah mencapai Rp134,29 miliar.

 

“Penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu hingga Februari 2024 yaitu Rp134,29 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,98 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa.

 

Ia menyebutkan, penerimaan perpajakan paling banyak berasal dari sektor pajak penghasilan non migas yaitu sebesar Rp.84,59 miliar dari target Rp.1,37 triliun.

 

Kemudian pajak pertambahan nilai Rp.43,56 miliar dari target Rp.1,45 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp.3,08 miliar dari Rp.73,91 miliar dan pajak lainnya yaitu Rp.3,06 miliar dari target Rp.49,91 miliar.

 

Bayu berharap penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu terus meningkat sehingga perekonomian masyarakat Bengkulu membaik dan target penerimaan pendapatan dapat mencapai target yang telah ditentukan.

 

“Hingga saat ini terdapat satu sektor pendapat negara yang telah melebihi target yang telah ditentukan yaitu dari sektor PNBP lainnya dan berharap agar perekonomian masyarakat semakin meningkat,” ujar dia.

Baca Juga  Persiapan Ekshibisi PON Ke Papua, Gubernur Rohidin Minta Bina Serius Cabor Potensial

 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Bengkulu – Lampung mencatat penerimaan pajak di Bengkulu hingga Desember 2023 mencapai Rp2,79 triliun.

 

Penerimaan pajak pada 2023 mengalami kenaikan hingga 11,18 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp.2,5 triliun.

 

Dana tersebut, kata dia, berasal dari sejumlah sektor perpajakan seperti pajak non-migas yang mencapai Rp1,29 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yaitu Rp1,38 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp84,63 miliar dan pajak lainnya Rp.41 miliar.

 

“Kami berharap penerimaan pajak 2024 bisa meningkat, selain itu peningkatan penerimaan pajak di Bengkulu pada 2023 lalu disumbangkan oleh pajak non-migas, PPN, pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I Nanik Triwahyuningsih.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru