Kemenkeu Mencatat Penerimaan pajak di Bengkulu per Februari 2024 capai Rp134,29 miliar

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga Februari 2024 telah mencapai Rp134,29 miliar.

 

“Penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu hingga Februari 2024 yaitu Rp134,29 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,98 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa.

 

Ia menyebutkan, penerimaan perpajakan paling banyak berasal dari sektor pajak penghasilan non migas yaitu sebesar Rp.84,59 miliar dari target Rp.1,37 triliun.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sebut Usulan Gubernur ke TAPD Soal PAD Selalu Menurun

 

Kemudian pajak pertambahan nilai Rp.43,56 miliar dari target Rp.1,45 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp.3,08 miliar dari Rp.73,91 miliar dan pajak lainnya yaitu Rp.3,06 miliar dari target Rp.49,91 miliar.

 

Bayu berharap penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu terus meningkat sehingga perekonomian masyarakat Bengkulu membaik dan target penerimaan pendapatan dapat mencapai target yang telah ditentukan.

 

“Hingga saat ini terdapat satu sektor pendapat negara yang telah melebihi target yang telah ditentukan yaitu dari sektor PNBP lainnya dan berharap agar perekonomian masyarakat semakin meningkat,” ujar dia.

Baca Juga  Cegah Radikalisme, Densus 88 Gelar Ngaji Kebangsaan di Pesantren Hidayatul Mubtadi'in, Hadirkan Gus Ulil dari Jateng

 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Bengkulu – Lampung mencatat penerimaan pajak di Bengkulu hingga Desember 2023 mencapai Rp2,79 triliun.

 

Penerimaan pajak pada 2023 mengalami kenaikan hingga 11,18 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp.2,5 triliun.

 

Dana tersebut, kata dia, berasal dari sejumlah sektor perpajakan seperti pajak non-migas yang mencapai Rp1,29 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yaitu Rp1,38 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp84,63 miliar dan pajak lainnya Rp.41 miliar.

Baca Juga  HPBR Memantau Oknum Lurah Dan Camat Bermain Politik Di Kota Bengkulu

 

“Kami berharap penerimaan pajak 2024 bisa meningkat, selain itu peningkatan penerimaan pajak di Bengkulu pada 2023 lalu disumbangkan oleh pajak non-migas, PPN, pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I Nanik Triwahyuningsih.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan