Baznas Kota Bengkulu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Mulai Rp 28 ribu Hingga Rp 45 Ribu

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Kota Bengkulu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Mulai Rp 28 ribu Hingga Rp 45 Ribu

Baznas Kota Bengkulu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Mulai Rp 28 ribu Hingga Rp 45 Ribu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh umat Islam pada Ramadhan 1445 H atau tahun 2024.

Penetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor: B763/KK.07.04.7/BA.03.2/3/2024 tentang hasil rapat penetapan qimat zakat fitrah tahun 1445 H/2024 M yang ditetapkan pada Jumat (15/4) dan telah ditandatangani oleh MUI Kota Bengkulu, Kepala Baznas, Kabag Kesra Setda Kota dan Kepala Kemenag.

Kepala Baznas melalui Waka III Bidang Keuangan dan Pelaporan menjelaskan bahwa pihaknya membagi tiga besaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang dimakan sehari-hari.

Baznas Kota Bengkulu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Mulai Rp 28 ribu Hingga Rp 45 Ribu

Dikatakannya juga, penetapan nominal rupiah besaran zakat fitrah tersebut mengacu keputusan Baznas RI tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah.

Baca Juga  Optimalkan Program Desa Digital, 37 Duta Digital Diterjunkan ke Desa-desa di Bengkulu

“Kita sepakat menetapkan harga beras untuk zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini mulai Rp 28 ribu hingga Rp 45 ribu, setara dengan 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras (sebanyak 10 canting, red),” ungkap Hilman, Selasa (19/3/2024).

Lanjut Hilman, zakat fitrah ini dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan hingga malam Idulfitri, atau sebelum khatib naik mimbar salat Idulfitri.

“Zakat fitrah ini zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan ramadhan,” jelas Hilman.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru