Dikawal 23 Ketua Ormas, Dedy Wahyudi Kembali Formulir Pendaftaran Calon Walikota Bengkulu ke DPD PAN

- Penulis

Selasa, 2 April 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikawal 23 Ketua Ormas, Dedy Wahyudi Kembali Formulir Pendaftaran Calon Walikota Bengkulu ke DPD PAN.

Dikawal 23 Ketua Ormas, Dedy Wahyudi Kembali Formulir Pendaftaran Calon Walikota Bengkulu ke DPD PAN.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dedy Wahyudi, calon kandidat Walikota Bengkulu terkuat mengembalikan formulir pendaftaran calon Walikota Bengkulu di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu, Senin Malam (1/4/2024). 

Pengembalian formulir tersebut bentuk kepastian Dedy Wahyudi maju pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bengkulu November 2024 setelah didesak ratusan massa yang bergerak mengembalikan formulir di DPD PAN akibat mendengar Dedy Wahyudi potensi batal maju Pilwakot Bengkulu. 

Saat mengembalikan formulir pendaftaran, pantauan Dedy Wahyudi dikawal 23 Ketua Organisasi Masyarakat yang sebelumnya mengambilkan formulir pendaftaran. Formulir diterima Ketua Penjaringan Calon Walikota Bengkulu DPD PAN Tommy Yusriyadinata didampingi Anggota Tim 5 Kusmito Gunawan dan Dediyanto. 

Dikawal 23 Ketua Ormas, Dedy Wahyudi Kembali Formulir Pendaftaran Calon Walikota Bengkulu ke DPD PAN.

“Bismillahirrahmanirrahim, malam hari ini kami selaku bakal Calon Walikota Bengkulu menyerahkan formulir pendaftaran kepada Partai Amanat Nasional,” kata Dedy Wahyudi saat menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi. 

Baca Juga  DLHK Provinsi Bengkulu : Pelatihan Pengolahan Sampah Rumah Tangga Menjadi Nilai Guna

Dedy mengaku meskipun sebagai Kader PAN tetapi tetap mengikuti dan mematuhi proses maupun aturan yang ada di Partai Amanat Nasional. 

Ketua Tim 5 Penjaringan Calon Walikota Bengkulu, Tommy Yusriyadinata menyampaikan terimakasih kepada Dedy Wahyudi selaku Sekjen DPW PAN Provinsi Bengkulu yang telah patuh mengikuti proses yang ada di Partai Amanat Nasional. 

“Kita mengapresiasi karena meskipun Bang Dedy ini Kader PAN tapi tetap mengikuti proses yang ada di PAN. Formulir yang sudah diisi dan diserahkan kita terima untuk selanjutnya kita proses sesuai aturan yang ada di PAN,” demikian Tommy.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi

Berita Terbaru