Terkait Video Viral Penangkapan Bandar Narkoba Rohidin Mersyah Cek Fakta Dilapangan

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Video Viral Penangkapan Bandar Narkoba Rohidin Mersyah Cek Fakta Dilapangan

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Pasca penangkapan terduga bandar narkoba, Rabu (08/09/2021), oleh petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, di wilayah Binduriang, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Forkopimda menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat Binduriang untuk memastikan Kamtibmas kondusif.

Gubernur Rohidin meminta klarifikasi dari berbagai pihak terhadap proses penangkapan yang sempat viral di dunia maya. Karena video viral tersebut memperlihatkan ‘perlawanan’ masyarakat setempat terhadap petugas saat melakukan pengamanan terhadap yang diduga bandar dan 7 pengguna narkoba.

“Di sini kita memastikan soal video viral tersebut. Ternyata tidak sama dengan fakta di lapangan,” terang Gubernur Rohidin usai acara silaturahmi dan dialog bersama di Balai Raya Pat Petulai Sabtu malam, (11/09/2021).

Faktanya, kata Rohidin, berbanding terbalik dengan video viral tersebut. Justru masyarakat Binduriang sangat mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di kawasan Binduriang dan sekitarnya.

Baca Juga  Bupati Laksanakan Penyerahan SK Tentang Pengangkatan CPNS Dan PPPK Di Lingkungan Pemkab Benteng

“Dukungan luar biasa mulai dari masyarakat, Kepala Desa, Camat sampai Bupati untuk situasi Kamtibmas kondusif,” terang Rohidin.

Rohidin menyampaikan bahwa yang terlihat melawan aparat di video viral tersebut merupakan para pengguna narkoba yang sempat kabur waktu penggerebekan.

“Kita sudah menyepakati bersama langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Binduriang,” katanya.

Ada 4 pokok kesepakatan, lanjut Rohidin, pertama, segera akan memfungsikan Polsek Binduriang. Kemudian yang kedua, akan dilakukan pendirian kantor BNN di Kabupaten Rejang Lebong. Ketiga pemberdayaan masyarakat Binduriang terkait dengan Desa Tangguh dan Desa Bersinar.

Keempat, membuat peraturan daerah (Perda) larangan pesta malam.

“Tapi ini butuh dikaji dengan seksama terkait dengan pesta malam dan harus betul-betul dilakukan secara komprehensif disampaikan kepada masyarakat,” terang Rohidin. “(rn)” Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Masa Jabatan dengan Bakti, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-77 hingga 80
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-71, 72, dan 74 Sekaligus Salurkan Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan
Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:39 WIB

Akhiri Masa Jabatan dengan Bakti, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-77 hingga 80

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-71, 72, dan 74 Sekaligus Salurkan Baksos untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:37 WIB

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Berita Terbaru