Terkait Video Viral Penangkapan Bandar Narkoba Rohidin Mersyah Cek Fakta Dilapangan

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Video Viral Penangkapan Bandar Narkoba Rohidin Mersyah Cek Fakta Dilapangan

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Pasca penangkapan terduga bandar narkoba, Rabu (08/09/2021), oleh petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, di wilayah Binduriang, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Forkopimda menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat Binduriang untuk memastikan Kamtibmas kondusif.

Gubernur Rohidin meminta klarifikasi dari berbagai pihak terhadap proses penangkapan yang sempat viral di dunia maya. Karena video viral tersebut memperlihatkan ‘perlawanan’ masyarakat setempat terhadap petugas saat melakukan pengamanan terhadap yang diduga bandar dan 7 pengguna narkoba.

“Di sini kita memastikan soal video viral tersebut. Ternyata tidak sama dengan fakta di lapangan,” terang Gubernur Rohidin usai acara silaturahmi dan dialog bersama di Balai Raya Pat Petulai Sabtu malam, (11/09/2021).

Faktanya, kata Rohidin, berbanding terbalik dengan video viral tersebut. Justru masyarakat Binduriang sangat mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di kawasan Binduriang dan sekitarnya.

Baca Juga  Dampak Kemarau, Pemkot Bengkulu Imbau Warga Waspada ISPA

“Dukungan luar biasa mulai dari masyarakat, Kepala Desa, Camat sampai Bupati untuk situasi Kamtibmas kondusif,” terang Rohidin.

Rohidin menyampaikan bahwa yang terlihat melawan aparat di video viral tersebut merupakan para pengguna narkoba yang sempat kabur waktu penggerebekan.

“Kita sudah menyepakati bersama langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Binduriang,” katanya.

Ada 4 pokok kesepakatan, lanjut Rohidin, pertama, segera akan memfungsikan Polsek Binduriang. Kemudian yang kedua, akan dilakukan pendirian kantor BNN di Kabupaten Rejang Lebong. Ketiga pemberdayaan masyarakat Binduriang terkait dengan Desa Tangguh dan Desa Bersinar.

Keempat, membuat peraturan daerah (Perda) larangan pesta malam.

“Tapi ini butuh dikaji dengan seksama terkait dengan pesta malam dan harus betul-betul dilakukan secara komprehensif disampaikan kepada masyarakat,” terang Rohidin. “(rn)” Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru