Terkait Video Viral Penangkapan Bandar Narkoba Rohidin Mersyah Cek Fakta Dilapangan

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Video Viral Penangkapan Bandar Narkoba Rohidin Mersyah Cek Fakta Dilapangan

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Pasca penangkapan terduga bandar narkoba, Rabu (08/09/2021), oleh petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, di wilayah Binduriang, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Forkopimda menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat Binduriang untuk memastikan Kamtibmas kondusif.

Gubernur Rohidin meminta klarifikasi dari berbagai pihak terhadap proses penangkapan yang sempat viral di dunia maya. Karena video viral tersebut memperlihatkan ‘perlawanan’ masyarakat setempat terhadap petugas saat melakukan pengamanan terhadap yang diduga bandar dan 7 pengguna narkoba.

“Di sini kita memastikan soal video viral tersebut. Ternyata tidak sama dengan fakta di lapangan,” terang Gubernur Rohidin usai acara silaturahmi dan dialog bersama di Balai Raya Pat Petulai Sabtu malam, (11/09/2021).

Faktanya, kata Rohidin, berbanding terbalik dengan video viral tersebut. Justru masyarakat Binduriang sangat mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di kawasan Binduriang dan sekitarnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kepala BPTD Kelas III Bengkulu

“Dukungan luar biasa mulai dari masyarakat, Kepala Desa, Camat sampai Bupati untuk situasi Kamtibmas kondusif,” terang Rohidin.

Rohidin menyampaikan bahwa yang terlihat melawan aparat di video viral tersebut merupakan para pengguna narkoba yang sempat kabur waktu penggerebekan.

“Kita sudah menyepakati bersama langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Binduriang,” katanya.

Ada 4 pokok kesepakatan, lanjut Rohidin, pertama, segera akan memfungsikan Polsek Binduriang. Kemudian yang kedua, akan dilakukan pendirian kantor BNN di Kabupaten Rejang Lebong. Ketiga pemberdayaan masyarakat Binduriang terkait dengan Desa Tangguh dan Desa Bersinar.

Keempat, membuat peraturan daerah (Perda) larangan pesta malam.

“Tapi ini butuh dikaji dengan seksama terkait dengan pesta malam dan harus betul-betul dilakukan secara komprehensif disampaikan kepada masyarakat,” terang Rohidin. “(rn)” Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ratu Agung Berikan Pembinaan di SMPN 15 Bengkulu, Tegaskan “Geng Motor Bukan Gaya Kito”
Polisi Sahabat Anak, Siswa TK Belajar Tertib Lalu Lintas dengan Cara Menyenangkan
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Laksanakan Patroli Taktis dan Penyisiran di Yahukimo
CATAT! Ini Kawasan Jalan yang Ditutup Selama Karnaval Batik Internasional, Mulai Sore Ini Jam 16.00 WIB
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Polres Mimika Dibackup Satgas Damai Cartenz 2026 Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Timika
Polres Bengkulu Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Dedikasi
Pastikan Gizi dan Higienitas, Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Dapur SPPG Brimob Kandang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:49 WIB

Kapolsek Ratu Agung Berikan Pembinaan di SMPN 15 Bengkulu, Tegaskan “Geng Motor Bukan Gaya Kito”

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Polisi Sahabat Anak, Siswa TK Belajar Tertib Lalu Lintas dengan Cara Menyenangkan

Minggu, 19 April 2026 - 13:42 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Laksanakan Patroli Taktis dan Penyisiran di Yahukimo

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

CATAT! Ini Kawasan Jalan yang Ditutup Selama Karnaval Batik Internasional, Mulai Sore Ini Jam 16.00 WIB

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Berita Terbaru