Dishub Kota Bengkulu, Larang Truk batu Bara Dan Sawit Melintas di Dalam Kota

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu melarang kendaraan truk batu bara dan kelapa sawit melintas di jalan-jalan di dalam Kota Bengkulu jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

 

Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan di Kota Bengkulu, menerangkan, pelarangan tersebut agar jalanan di dalam kota tetap bersih, aman dan nyaman selama Lebaran.

Baca Juga  Dishub Kota Bengkulu Imbau Angkutan Mesti Uji KIR

 

“Terkait dengan truk batu bara itu kewenangan Dishub Provinsi Bengkulu, namun kita mengimbau agar truk batu bara jangan masuk ke dalam kota. Dia harus mengikuti ruas jalan yang telah ditentukan,” ujar Hendri.

 

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan pemantauan di setiap perbatasan atau pintu masuk ke Kota Bengkulu dan jika ditemukan truk yang membandel akan ada sanksi.

Baca Juga  Dishub Kota Bengkulu Imbau Angkutan Mesti Uji KIR

 

“Kita memantau arus angkutan barang bertonase tinggi itu di semua pintu masuk untuk mencegah agar tidak melewati jalan kota,” kata Hendri.

 

Sementara itu, Dishub Kota Bengkulu juga memastikan bahwa sepanjang jalan protokol di Kota Bengkulu kondisi lampu jalan dalam kondisi baik.

Baca Juga  Dishub Kota Bengkulu Imbau Angkutan Mesti Uji KIR

 

Dengan tidak adanya lampu jalan yang mengalami kerusakan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para pemudik yang melakukan kegiatan pada malam hari.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Terkini