Dishub Kota Bengkulu Lakukan Tertibkan Terhadap Pedagang BBM Eceran

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bersama pihak Kelurahan Rawa Makmur melakukan penertiban terhadap pedagang BBM eceran atau pertamini yang berjualan di sepanjang Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur, Kamis pagi (20/2/2025).

Dalam kegiatan ini, petugas mendatangi satu per satu pemilik pertamini yang menempatkan lapaknya di trotoar atau tepi jalan.

Tercatat, ada delapan pedagang yang diberikan sosialisasi dan teguran langsung dari pihak Dishub.

Kasi Keselamatan Dishub Kota Bengkulu, Rosian, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi keselamatan pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas.

“Pedagang memasang pertamininya sampai ke tepi aspal, sehingga pembeli yang ingin mengisi BBM harus berhenti di jalan. Ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan,” ujar Rosian.

Pada kesempatan itu, Dishub memberikan teguran lisan sekaligus surat teguran pertama kepada para pedagang.

Mereka diberi waktu paling lambat 15 hari untuk memindahkan atau menggeser pertamininya lebih ke dalam, sehingga tetap tersedia ruang bagi pejalan kaki.

“Alhamdulillah, mereka menyatakan siap untuk mematuhi aturan. Jika dalam 15 hari belum ada perubahan, kami akan memberikan teguran kedua. Jika masih tidak dipindahkan, maka akan kami limpahkan ke Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut,” tegas Rosian. (Afs)

Share