Bengkulu, Beritarafflesia.Com – Di Kota Bengkulu ada beberapa persimpangan jalan yang belum dilengkapi dengan lampu lalu lintas atau traffic light, termasuk di persimpangan sekitar gereja Kelurahan Tebeng.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bengkulu telah melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk menilai kebutuhan pemasangan traffic light di lokasi tersebut.
Dari hasil kajian Andalalin, diputuskan bahwa pemasangan traffic light di persimpangan Kelurahan Tebeng belum memungkinkan.
“Untuk simpang di gereja Tebeng, hasil Andalalin menunjukkan belum bisa dipasang traffic light karena kondisi jalan yang sempit, terutama di jalur samping gereja”. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan. Pada Jumat (25/10/2024).
Selain itu, Hendri menyebutkan bahwa persimpangan Timur Indah juga menjadi salah satu lokasi yang berpotensi untuk dipasang traffic light.
Namun hal tersebut realisasinya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Karena pada anggaran untuk pemasangan di simpang Timur Indah baru dapat diajukan dalam APBD tahun 2025,” ujar Hendri.
Rencana pemasangan traffic light di beberapa persimpangan di Kota Bengkulu masih harus menunggu hingga proses perencanaan dan penganggaran lebih lanjut.
(Aidilia)