Pemkot Bengkulu  Gelar Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2024

Pemkot Bengkulu  Gelar Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2024

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2024. Seleksi ini terbuka untuk PNS yang berasal Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang memenuhi persyaratan.

Seleksi terbuka ini sesuai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Kemudian, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi
Pemerintah, serta memperhatikan Surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.2.6/2159/OTDA Tanggal 19 Maret 2024 Perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Setelah itu, Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1863/JP.00.00/06/2024 Tanggal 05 Juni 2024 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini yaitu

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut :

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu;
  2. Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah Sarjana S.1 atau Diploma IV Bidang Kesehatan;
  3. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a);
  4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar/deskripsi kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  5. Memiliki pengalaman jabatan yg relevan selama 5 tahun
  6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator minimal 2 (dua) tahun, atau Pejabat Fungsional (yang terkait bidang tugas) jenjang Ahli Madya Minimal 2 (dua) Tahun secara kumulatif;
  7. Memiliki rekam jejak jabatan, Integritas dan moralitas yang baik;
  8. Semua unsur Penilaia Kerja PNS sekurangnya Sesuai Ekspektasi dalam 2 tahun terakhir;
  9. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, atau telah mengikuti dan lulus Diklat
    Fungsional Ahli Madya;
  10. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 16 Agustus 2024;
  11. Tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
  12. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
  13. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah / Kepolisian / Badan Narkotika Nasional;
  14. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik;
  15. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi untuk melamar dari Pejabat yang Berwenang (PyB) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
  16. Bagi peserta dari luar Pemerintah Kota Bengkulu Mendapatkan persetujuan/ rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
  17. Telah menyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2023;
  18. Setiap Peserta Pelamar mempersiapkan 1 (satu) makalah untuk dipresentasikan;
  19. Persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
    berlaku.
Baca Juga  Unihaz Dukung Pemkot Bengkulu Dalam Program Persampahan

Untuk Dokumen Persyaratan Kelengkapan Administrasi, Peserta mengajukan lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran yang terdiri atas :

  1. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
    2. Fotocopi Ijazah terakhir;
    3. Fotocopi SK. Pangkat terakhir;
    4. Fotocopi SK. Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
    5. Surat Pernyataan Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
    6. Fotocopi Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2023 dan 2024 TW 1;
    7. Fotocopi Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III / Sertifikat Diklat Fungsional Ahli Madya;
    8. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    9. Phas Photo terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang merah;
    10. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Inspektur Propinsi/Kabupaten/Kota;
    11. Surat Keterangan Sehat dari RSHD Kota Bengkulu / Rumah Sakit Pemerintah lainnya;
    12. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah / Kepolisian /Badan Narkotika Nasional;
    13. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
    14. Surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang untuk mendaftarkan diri mengikuti
    seleksi (Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu);
    15. Surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian / PPK untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi (Bagi Pegawai Negeri Sipil dari Luar Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu);
    16. Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun 2023;
    17. Daftar Isian Biodata yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000;
    18. Seluruh lampiran dokumen persyaratan dibuat softcopy dalam bentuk format pdf.
Baca Juga  Wawako Dedy Wahyudi Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD)

Untuk Kualifikasi Dan Kompetensi Jabatan
Penilaian kompetensi jabatan terdiri atas ;
1. Kompetensi Teknis.
2. Kompetensi Manajerial.
3. Kompetensi Sosial Kultural.

Tata Cara Pelamaran
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 Juni 2024
2. Seluruh persyaratan dilihat melalui website bkpsdm.bengkulukota.go.id dan dapat diunduh pada link https://bit.ly/3Umj2QK ;
3. Syarat kelengkapan Softcopy dikirim melalui email bkpsdm.bengkulu.kota@gmail.com dan
hardcopy disampaikan langsung oleh yang bersangkutan ke Sekretariat Panitia Seleksi di BKPSDM Kota Bengkulu pada hari kerja jam 09.00 – 15.00 WIB;
4. Surat lamaran ditujukan kepada : Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Bengkulu

Baca Juga  Komisi II DPRD Kota, Desak Tim Saber Kota Ungkap Kasus Pungli

Tahapan Pelaksanaan Seleksi
1. Tahap I : Seleksi Administrasi;
2. Tahap II : Tes Kompetensi Teknis
3. Tahap IV : Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
4. Tahap V : Wawancara Akhir
5. Tahap VII : Rekam Jejak Jabatan

“Ada beberapa tahapan yang akan dilalui para pelamar nantinya, mulai dari seleksi administrasi, jika lulus lanjut ke tahapan penulisan naskah, asesment, presentasi makalah dan wawancara terakhir, pelaksanaan rekam jejak jabatan, dan untuk pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2024,” ujar Ketua Pansel Eka Rika Rino, Senin (10/6).

Sementara itu, untuk lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jl. Wr. Supratman Komplek Perkantoran Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu.

Pengumuman
1. Pengumuman hasil Seleksi meliputi;
a. Seleksi administrasi
b. Seleksi kompetensi teknis, manajerial dan Sosial Kultural
c. Hasil Akhir

2. Pengumuman Seleksi terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sebagaimana tersebut dalam angka 1 huruf a, b, dan c akan diumumkan melalui Website BKPSDM Kota Bengkulu, media surat kabar, media elektronik dan papan informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bengkulu.(BR1)

Share