Pastikan Kebutuhan Tercukupi, Disperindagi Sidak Pangkalan LPG 3Kg di Kota Bengkulu

Pastikan Kebutuhan Tercukupi, Disperindag Sidak Pangkalan LPG 3Kg di Kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu melakukan inspeksi terhadap tujuh pangkalan gas LPG 3 kilogram untuk memastikan kebutuhan tercukupi menjelang perayaan Festival Tabut 2024. 

Adapun daftar pangkalan yang disidak adalah Pangkalan Tuti Gantini-Lingkar Timur, Pangkalan Bulang Putra-Panorama, Pangkalan Dahroni-Padang Nangka, Pangkalan Orizativa-Lingkar Timur, Pangkalan Vira-Padang Nangka, Pangkalan Waspada-Panorama, dan Pangkalan Yayan Hartika-Panorama.

Baca Juga  Permintaan Ahli Waris : Dinsos Kota Sukses Pindahkan 15 Makam TPU Taman Bahagia

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti, mengatakan ketersediaan LPG ukuran 3 kg untuk masyarakat di wilayah tersebut mencukupi.

“Pemenuhan kebutuhan gas ini masih akan terus aman dan mencukupi hingga penyelenggaraan Festival Tabut,” ujar Erika.

Dari hasil sidak tersebut, diketahui kebutuhan masyarakat terhadap LPG tiga kg mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan hari-hari biasanya. Menurut Erika, pihak agen akan terus melakukan pemeriksaan dan mengalokasikan LPG ke pangkalan yang ada.

Baca Juga  DWP dan Pegawai Dinas Kominfosan Berbagi Sembako Untuk Kaum Duafa dan Anak Yatim

“Peningkatan penggunaan LPG ukuran tiga kg menjelang Festival Tabut terjadi karena banyak pelaku usaha kecil yang ingin berjualan makanan di sekitar lokasi,” jelas Erika.

“Informasi di lapangan banyak masyarakat yang biasanya tidak menjadi pelaku usaha makanan mencoba berjualan di sekitar lokasi festival. Sehingga otomatis kebutuhan elpiji cukup tinggi,” tambahnya.

Baca Juga  Momen Upacara Sumpah Pemuda Ke-95, Pj Walikota Apresiasi Polresta Bengkulu Telah Berhasil Bekuk Tersangka Begal Viral Kota Bengkulu

Erika meminta agar masyarakat membeli secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan, serta meminta kepada pihak agen dan pangkalan elpiji ukuran tiga kg untuk memastikan kelancaran distribusi dan tidak melakukan penimbunan gas.

Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat bahwa penerima atau yang berhak menggunakan elpiji ukuran tiga kg tersebut harus tepat sasaran sesuai dengan kategori penerima subsidi.(Br1)

Share