Pemda Seluma Baru 85% Salurkan Hibah Pilkada 2024

Pemda Seluma Baru 85% Salurkan Hibah Pilkada 2024

Seluma,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten Seluma telah menuntaskan penyaluran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tahap kedua untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma H Dadang Kosasi, mengatakan pembayaran anggaran Pilkada tahap dua tahun ini sebesar 40 persen dari total hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Seluma. Dan sisa 20 persen lagi akan disalurkan kembali setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. 

Baca Juga  Bayi Laki-laki Malang Dirujuk Ke RS Bhayangkara Kota Bengkulu, Banyak Warga Yang Ingin Adopsi

“Hari ini (kemarin) kita mengikuti Rapat Koordinasi persiapan Pilkada dari Mendagri. Alhamdulillah Kabupaten Seluma mendapatkan catatan baik karena kita sudah menyalurkan hibah tahap pertama 40 persen di tahun 2023. Rp10,4 miliar untuk KPU dan Rp3,6 miliar untuk Bawaslu. Hari ini Insya Allah akan dicairkan kembali Rp10,2 untuk KPU dan Bawaslu Rp2,3 miliar,” kata Dadang, kemarin. 

Baca Juga  DPRD dan Direktur RSUD Tais, Menindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Dengan demikian disampaikan Dadang sudah 85 persen hibah Pilkada disalurkan pemerintah daerah ke KPU dan Bawaslu Seluma. “Untuk penuntasan setelah APBD Perubahan karena belum pelaksanaan Pilkada,” singkatnya. 

Pemda Seluma ingin memastikan bahwa,  pada Pilkada  tahun 2024 nanti telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing. Anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD adalah Rp26 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu. 

Baca Juga  Asik Mandi, Pemuda Pagaralam Hanyut

Sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.(Br1)

Share