Jelang Pilkada 2024, Peran Pemuda dan Media Sangat Penting 

Jelang Pilkada 2024, Peran Pemuda dan Media Sangat Penting 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berkualitas, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Bengkulu Selatan melaksanakan MoU dengan media dan OKP yang ada di  Bengkulu Selatan, kemarin. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran, SE melalui Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, M. Arif Hidayat,S.Pdi menyampaikan, dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) nantinya bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab bahwa fungsi OKP dan media memang sangat dibutuhkan untuk  meminimalisir pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada.

Baca Juga  Jalankan Amanah Undang-Undang, Webinar Perkembangan Program Pertashop

“Kami sebagai Bawaslu tidak mungkin mampu mengawasi semua proses Pilkada. Dengan penandatanganan MoU ini kami berharap media dan OKP bisa menjadi tangan, mata dan telinga dalam memberikan pemahaman serta mengedukasi masyarakat terkait bagaimana cara menciptakan Pilkada yang baik dan aman,”papar Arif saat menyampaikan kata sambutannya usai penandatanganan MoU disalah satu  hotel di  Bengkulu Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.

Selain itu, media dan OKP bisa juga menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat terkait Pilkada yang akan dihadapi nanti. Apalagi  media dan OKP dalam pengawasan pemilihan serentak mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Baca Juga  Asisten III Setdaprov: Penurunan Angka Stunting Tanggung Jawab Kinerja Semua Pihak

Bawaslu yakin kepada media dan OKP mampu menjalankan perannya masing – masing nantinya. Karena, media dan OKP ini adalah sebuah organisasi ataupun perusahaan yang independen,yang nantinya dalam pengawasan pemilu mampu mencegah potensi  pelanggaran – pelanggaran yang terjadi didalam Pilkada nantinya.

“Karena pengawasan yang berhasil adalah pengawasan yang mampu melibatkan elemen masyarakat. Apalagi  media serta OKP merupakan bagian dari pilar terdepan  demokrasi. Maka peran aktif media sangat penting bagi Bawaslu, karena dapat menjadi corong informasi yang langsung diterima oleh publik,”ucapnya.

Baca Juga  Kapolda Bersama Wagub dan Wawali Gelar Sidak, Stok Tabung Oksigen Aman

Bukan itu saja, lanjutnya, media juga didalam Undang – undang Pers,didalam poinnya bahwa sebuah media mampu menyampaikan informasi yang bisa dipercaya oleh masyarakat. Sehingga penyebaran informasi ini sangat dibutuhkan untuk pengawasan Pilkada nantinya.

“Untuk itu, selama proses Pilkada ini kami harapkan media bisa menjadi media yang menyajikan pemberitaan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, agar nantinya masyarakat memahami tugas dan fungsinya sebagai masyarakat dalam menggunakan hak suaranya untuk mencapai pemilihan yang adil dan aman serta mendapatkan pemimpin yang paham akan keinginan masyarakat,”pungkas Arif(Br1)

Share