Pemkab Bengkulu Utara Melakukan Perumusan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bengkulu Utara Melakukan Perumusan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini Dinas Perkebunan melaksanakan kegiatan perumusan rencana aksi, identifikasi dan pendapatan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Bengkulu Utara, di Command Centre Setdakab BU, Senin (15/7/2024).

Bupati BU dalam hal ini diwakili H. Fitriyansyah, S.STP., MM., membuka sekaligus menyampaikan ajarannya bahwa kegiatan ini untuk merumuskan terkait rencana berkelanjutan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten BU, Saat ini perkebunan sawit ini sedang dalam pantauan, sehingga harapannya nanti akan memperhatikan perkebunan kelapa sawit sebagai produk unggulan.

“Ini merupakan peluang dan tantangan agar perkebunan kelapa sawit tidak mengurangi kualitas lingkungan yang ada, yang dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Produk perkebunan ini dapat memberikan harapan dan masa depan petani dan Kabupaten BU,”ucapnya.

Beliau juga menuturkan bahwa Bengkulu Utara merupakan nomor 2 terbesar di provinsi Bengkulu terkait dana bagi hasil sawit, sehingga kita perlu membuat rencana dan memerlukan data untuk mengkategorikan posisi perkebunannya.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Bersama Gubernur dan Forkopimda Pantau Posko Penanganan Covid 19 Di BU

“Harapannya nanti dapat berkelanjutan, pemda juga telah melakukan beberapa upaya guna bersinergi dengan lingkungan, mengedukasi petani sawit dan pemasarannya,”sampainya.

Sementara itu, Desman Siboro, SH Kepala Dinas Perkebunan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Komitmen dan tindak lanjut berdasarkan regulasi inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), Dokumen ini sangat penting untuk penata kelolaan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten BU.

“Dilaksanakan dengan cara diinternalisasikan ke dalam program kegiatan rencana pembangunan nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan target penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) sampai dengan tahun 2024,”paparnya.(br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru