Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com – Polres Bengkulu Utara menggelar konferensi pers terkait dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami seorang siswa MIN 02 Bengkulu Utara.
Kegiatan berlangsung Selasa malam, 3 Maret 2026, pukul 21.45 WIB, di Mapolres Bengkulu Utara dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos, S.I.K., M.H.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis menyimpulkan penyebab kematian korban bukan karena keracunan makanan, melainkan akibat pendarahan serta penggumpalan cairan di kepala.
“Berdasarkan hasil medis, penyebab kematian adalah pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala. Dugaan keracunan akibat makanan MBG tidak terbukti,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan berupa roti burger dan muntahan korban yang diperiksa di Balai POM Bengkulu dinyatakan negatif dari kandungan zat berbahaya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Bengkulu Utara, perwakilan Dinas Kesehatan, pihak pengelola Program MBG wilayah Bengkulu, serta Direktur Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu dr. Syella Ania, MARS.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa Polri menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berbasis fakta ilmiah.
“Kami memahami duka yang dirasakan keluarga korban. Namun kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Hasil laboratorium telah menyatakan sampel makanan aman. Proses penyelidikan tetap berjalan guna memastikan secara menyeluruh penyebab kejadian ini,” ujarnya.
Peristiwa bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, saat paket MBG dibagikan kepada siswa MIN 02 Bengkulu Utara di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun. Korban, Muhamad Sultan Alfatih (8), siswa kelas II SD, mengonsumsi roti burger dari paket tersebut sepulang sekolah.
Tak lama kemudian, korban mengeluhkan pusing, sempat buang air besar, lalu pingsan dan mengalami kejang dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Lagita Ketahun sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dan selanjutnya ke Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu setelah hasil CT Scan menunjukkan adanya pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala.
Operasi dilakukan pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Namun kondisi korban terus menurun dan pada malam harinya dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh guna memberikan kepastian hukum dan menjawab seluruh pertanyaan publik terkait peristiwa tersebut. (Kys)












