Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Padang Kala Dilaporkan Ke Polda Bengkulu 

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Padang Kala Dilaporkan Ke Polda Bengkulu 

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Penyalahgunaan dana desa kian marak, salah satunya Oknum eks Kepala Desa diduga terjadi di Pemerintah Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara yang baru-baru ini dilaporkan ke Polda Bengkulu. Saat ini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut. 

“Kemarin barusan kami terima surat pemberitahuan perkembangan laporan dari Polda Bengkulu. Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polres Bengkulu Utara sesuai dengan locus kasusnya di wilayah hukum Bengkulu Utara” kata Direktur Pusat Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (PAKTA) Indonesia, Rizon Effendi selaku pelapor, Rabu, (31/7/2024)

Lebih lanjut dijelaskan Rizon, dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut terjadi pada 2018-2019 yang mana banyak paket pekerjaan dan item program yang dibiayai Anggaran Dana Desa (ADD) namun tidak sesuai dengan fakta pembiayaan di lapangan. 

Baca Juga  Jelang Penerimaan Siswa Baru, FKKKS Padang Jaya Gelar Rapat Kerja

Rizon menyebut, alokasi dana pada kurun waktu 2018-2019 mencapai Rp 2 M lebih yang diantaranya digunakan untuk pembukaan 4 ruas jalan baru, pengadaan 10 unit sumur bor hingga pengadaan bibit sawit. 

“Dana miliaran itu terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis dan aturan. Pembuatan jalan misalnya tidak berasas manfaat hanya sekedar menghabiskan anggaran, materialnya diambil dari kuari yang izinnya sudah mati dan milik kades sendiri” kata Rizon

Rizon meminta Polres Bengkulu Utara untuk mengusut dugaan korupsi tersebut agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa bisa terwujud. Penyalahgunaan dana desa sambung Rizon sangat merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara. 

“Kami yakin penyidik dari Polres Bengkulu Utara bisa mengungkap dugaan korupsi ini, kasus ini harus menjadi atensi khusus karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat” kata Rizon.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru