Paripurna, Pemda Seluma dan DPRD, Sepakati Rancangan KUA PPAS 2025

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

Paripurna, Pemda Seluma dan DPRD, Sepakati Rancangan KUA PPAS 2025

Seluma,Beritarafflesia.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, kemarin (7/8/2024) menggelar rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama dengan eksekutif terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). 

Dalam kesempatan ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seluma melalui juru bicaranya Sudi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya telah  menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang diharapkan berguna bagi masyarakat Kabupaten Seluma selama dua hari.

Pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma. 

“Sebelumnya Banggar bersama dengan TAPD sudah membahas KUA PPAS Selama dua hari,” kata Sudi, kemarin. 

Pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD telah diambil kesimpulan untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama. 

Baca Juga  Partai Gelora Bengkulu Siap Dukung Seluma Alap

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar tersebutlah maka pada dasarnya DPRD Seluma menyepakati dan menyetujui terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto seusai penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap rancangan  KUA-PPAS tahun 2025 menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang paripurna.

Dikatakannya, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Perubahan RKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat
Pemkab Seluma Ikuti Rakor TPP ASN 2026 Bersama Kemendagri dan BKN
Ketua DWP Seluma Ikuti Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas di Jakarta
Pj. Sekda Seluma Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36 WIB

Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta

Rabu, 26 November 2025 - 15:33 WIB

Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 22 November 2025 - 13:48 WIB

Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat

Berita Terbaru