MUI dan PPI Bengkulu Dukung Tegas Penolakan Gubernur Rohidin atas Larangan Hijab untuk Paskibraka Putri

- Penulis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto:Prof. Dr. H. Rohimin, M. Ag. Ketua MUI Provinsi Bengkulu

foto:Prof. Dr. H. Rohimin, M. Ag. Ketua MUI Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Prof. Dr. H. Rohimin, M. Ag. Ketua Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Provinsi Bengkulu, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Gubernur Bengkulu yang menolak larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, aturan yang melarang anggota Paskibraka perempuan berjilbab merupakan pelanggaran konstitusi.

“Saya pikir BPIP keliru dan tidak memahami konsep berpakaian dalam agama Islam. Meskipun mereka berdalih bahwa pelepasan hijab oleh anggota Paskibraka perempuan hanya berlaku saat pengukuhan dan pelaksanaan tugas, alasan tersebut tidak rasional dan bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an,” ujar Rohimin, Kamis (15/8/2024).

“Keputusan Gubernur Bengkulu, Bapak Rohidin Mersyah, yang dengan tegas menolak aturan tersebut, merupakan langkah yang sangat tepat, karena beliau menilai bahwa kebebasan berkeyakinan tidak bisa diganggu gugat dan merupakan keputusan mutlak seseorang,” lanjut Rohimin.

Di sisi lain, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Bengkulu, Fenty Wisnuwardhani, juga memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Bengkulu terkait larangan yang dikeluarkan BPIP mengenai penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka pada tahun 2024.

“Kami dari PPI Provinsi Bengkulu sangat mendukung kebijakan Gubernur Bengkulu terkait kebijakan BPIP pusat yang tidak mencerminkan sikap pancasilais yang menghormati perbedaan keyakinan,” ujar Fenty.

Baca Juga  Pemprov Bersama Kejati Teken MoU Balai Rehabilitasi Penanganan Narkoba

“Terlebih lagi, ini hanya kebijakan, bukan aturan. Jika itu adalah aturan, maka sudah banyak anggota Paskibraka yang gugur saat seleksi karena menggunakan hijab. Kebijakan terbaru BPIP ini juga tidak rasional dan tidak konsisten dengan aturan pakaian Paskibraka sebelumnya yang memperbolehkan penggunaan jilbab,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dengan tegas menolak kebijakan yang melarang penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri pada saat pengukuhan dan pelaksanaan tugas pada tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Rohidin, kebijakan ini, yang juga mencakup perwakilan Paskibraka dari Provinsi Bengkulu, dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat kebhinekaan Indonesia. Dalam surat resmi yang disampaikan kepada pihak terkait, ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut dan menyerukan peninjauan ulang.

“Larangan penggunaan hijab tidak hanya melanggar hak asasi individu, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan beragama yang diatur dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut kepercayaannya,” pungkas Rohidin.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU
Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik
Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:41 WIB

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:07 WIB

Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Berita Terbaru