Tangkal TPPO dan TPPM, Kemenkumham Bengkulu Gelar Diseminasi 

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkal TPPO dan TPPM, Kemenkumham Bengkulu Gelar Diseminasi 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar kegiatan Diseminasi Upaya Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang mengakibatkan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kota Bengkulu. 

Acara yang berlangsung pada 21 Agustus di Hotel Mercure Bengkulu ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Santosa, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo. Hadir sebagai pemateri Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung, dan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjanto, yang memberikan wawasan mendalam tentang dampak dari TPPO dan TPPM serta pentingnya pencegahan melalui jalur yang sesuai prosedur.

Teguh menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan kemanusiaan yang serius karena pada dasarnya dalam perbuatan ini korbannya adalah manusia. 

“Untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO dan TPPM, PBB telah melahirkan Konvensi mengenai kejahatan terorganisasi, yang kemudian dikenal sebagai United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC). Sebagai pelengkap Konvensi ini, PBB melahirkan tiga protokol, yang dikenal sebagai Palermo Protocol,” ujarnya.

Baca Juga  Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Kemenkumham Bengkulu Gelar Kegiatan Sepeda Santai Sebagai Kebersamaan

Lebih lanjut, ditegaskan pula bahwa penanganan TPPO dan TPPM tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak terkait dan masyarakat. “Harapan Kami ada upaya penanganan terpadu yang bisa dilaksanakan bersama. Masyarakat harus sadar akan bahaya TPPO dan TPPM ini,” tambahnya.

Melalui diseminasi ini, diharapkan masyarakat Bengkulu memperoleh pengetahuan yang komprehensif tentang bahaya dan dampak dari PMI non prosedural serta pentingnya pencegahan TPPO dan TPPM. Kementerian Hukum dan HAM mengajak Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam mencegah kejahatan ini, demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.

Acara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari jeratan perdagangan manusia dan penyelundupan yang terus mengintai. Dengan harapan bahwa upaya yang dilakukan akan mendapatkan ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa serta memberikan manfaat besar bagi seluruh lapisan masyarakat.(Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Lantik Anggota MPD Notaris
Pastikan Lingkungan Kondusif, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Lakukan Pemantauan ke Rutan Kelas IIB Bengkulu
Pentingnya Kolaborasi, Kemenkumham Bengkulu Komitmen Sukseskan Rakornis dan Program Kekayaan Intelektual 2024
Tingkatkan Kualitas dan Pelayanan, Lapas Bengkulu Hadiri Sosialisasi Layanan Publik
Upaya Dorong UMKM, Kumham Bengkulu Expo Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual 
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Kemenkumham Bengkulu Gelar Kegiatan Sepeda Santai Sebagai Kebersamaan
15 Pegawai Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:33 WIB

Resmi, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Lantik Anggota MPD Notaris

Senin, 16 September 2024 - 11:07 WIB

Pastikan Lingkungan Kondusif, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Lakukan Pemantauan ke Rutan Kelas IIB Bengkulu

Kamis, 5 September 2024 - 13:17 WIB

Pentingnya Kolaborasi, Kemenkumham Bengkulu Komitmen Sukseskan Rakornis dan Program Kekayaan Intelektual 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:41 WIB

Tingkatkan Kualitas dan Pelayanan, Lapas Bengkulu Hadiri Sosialisasi Layanan Publik

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:38 WIB

Tangkal TPPO dan TPPM, Kemenkumham Bengkulu Gelar Diseminasi 

Berita Terbaru