Dinkes Bengkulu Selatan Ikuti Arahan Sesuai SK Empat Menteri Tentang UKS

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Dinkes Bengkulu Selatan Ikuti Arahan Sesuai SK Empat Menteri Tentang UKS

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.Com-Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kemenag Bengkulu Selatan dan Cabdin wilayah III Manna melakukan  penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama.

Inovasi ini diluncurkan oleh Dinas Kesehatan dengan mengikuti sesuai empat Surat Keputusan (SK) empat Menteri tentang Usaha Kesehatan Sekolah(UKS). Yang mana nantinya tenaga kesehatan yang ada di UKS setiap sekolah harus mempunyai SK dari Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Didi Ruslan, M.Kes menyampaikan, dengan adanya SK berasal dari Dinas Kesehatan, maka legalitas  tenaga kesehatan yang ada di UKS memang benar – benar diakui atau jelas, sehingga nantinya setiap persoalan kesehatan bisa ditangani secepatnya.

“Selama ini petugas UKS yang ada di setiap sekolah  belum berada dibawah naungan Dinas Kesehatan. Untuk UKS ini tidak ada paksaan. Itu khusus bagi sekolah yang mampu saja.

Intinya, kalau sekolah memiliki UKS tenaga kesehatan wajib mendapatkan SK dari Dinas Kesehatan. Sama halnya dengan bidan desa,”papar Didi.

Baca Juga  Bupati BS Bersama OPD Bahas Perubahan Kawasan Hutan Sesuai Perda RTRW Provinsi

Tapi, lanjutnya,  hal itu tidak dipaksakan. Itu bagi sekolah yang mampu saja. Tergantung dengan kemampuan sekolah membayar gaji. Apalagi UKS merupakan persyaratan untuk akreditasi sekolah itu sendiri. Untuk UKS ini akan kita tempatkan petugas kesehatan disana mulai dari tingkat,PAUD, SD, SMP,maupun SMA.

Karena dengan adanya UKS, memang tidak wajib menempatkan tenaga kesehatan. Tetapi kalau sekolah tersebut memerlukan petugas, maka dari MoU yang sudah disepakati petugasnya harus dari Dinas Kesehatan agar lebih aman. Karena petugas kesehatan yang ada di UKS akan dinaungi ataupun diawasi oleh dokter langsung.

“Inovasi ini kita lakukan berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama. Bahkan inovasi ini di Provinsi Bengkulu baru Kabupaten Bengkulu Selatan kemungkinan yang melakukannya,”pungkas Didi.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:21 WIB

Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21 WIB

Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terbaru