TIM Advokat Helmi- Mian Bergerak Datangi KPU Provinsi, Desak Verifikasi Berkas Paslon 3 Periode Ikuti Kepususan MK

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIM Hukum Helmi- Mian poto bersama saat konferensi Pers di Hotel Mercure

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Setelah detik- detik semua berkas calon Gubernur Bengkulu yang di daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Bengkulu untuk tahapan mengikuti pertarungan di Pilkada 2024- 2030, Tim Kuasa hukum pasangan Calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan- Mian mulai bergerak dengan mendatangi kantor KPU segaligus menyerahkan surat tuntutan yang di tembuskan ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Pengelenggara Pemilu ( DKPP) RI Pusat.

Dalam surat tututan tim Advokat yang di Pimpin Muspani SH cs dan di dampingi Dadang Missal bersama kawan- kawan  menyampaikan perihal kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu supaya mencermati ssrta mempelajati secara profesional berkas paslon yang di daftarkan ke KPU Provinsi,agar mengikuti tahapan sebagai peserta calon Gubernur Bengkulu mengacu pada keputusan makamah konstitisi ( MK)  Nomor : 2/PPU-XXI/2023 Jo Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PPU/VII/2009 Jo Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PPU-XVIII/2020.

Tim Kuasa Hukum Paslon Cagub Helmi- Mian saat konferensi Pers di Hotel Mercure

” Saya bersama kawan- kawan tim advokat,  hari ini mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu akan menyampaikan surat sekaligus hearing dengan Anggota KPU agar meneliti peraturan dalam merumuskan pelaksana Pilkada., karna yang kita ketahui kejolak   dalam pelaksanaan pemilu akibat KPU,Bawaslu dan DKPP selaku penyelenggara Pemilu selalu bertentangan dengan peraturan yang keluarkan MK., Makamah konstitusi ini kan lembaga tertinggi negara,seharusnya KPU provinsi Bengkulu dan Bawaslu bersama DKPP Pusat harus menceramati dan mentaati regulasi saat menerima berkas pendaftaran dari masing- masing Paslon Kepala Daerah.” Kata Muspani saat menggelar Konferensi Pers sekaligus Coffee Morning di Black Rock Cafe Hotel Mercure, senin pagi,(2/9/2024)

Baca Juga  Wagub Rosjonsyah Apresiasi Semangat dan Tekad Masyarakat dalam Memakmurkan Masjid

Ia juga mengingatkan secara keras terhadap KPU dan DKPP RI agar mengacu berdasarkan Keputusan MK, apalagi menurut pengacara Senior ini dalam pemilu bahua DKPP sudah banyak melakukan pelanggaran hukum.

‘ Kita dan kawan- kawan akan mengambil langkah tegas, apabila KPU dan bawaslu Bengkulu beserta DKPP Pusat tetap meloloskan berkas paslon yang mendaftar  sudah 3 periode tersebut, maka kami akan menggugat KPU provinsi Bengkulu sekaligus  melaporkan secara pidana. Karena sudah banyak contoh baik di provinsi Bengkulu maupun terjadi di daerah lain bahua KPU dan bawaslu,serta  DKPP RI selaku penyelenggara Pelaksanaan pemilu melanggar peraturan MK RI.  Muspani juga bersama timnya memastikan jika paslon Gubernur Bengkulu masih tetap memaksakan diri akan mencalonkan diri  menjadi 3 periode maka akan sia- sia, bahkan tidak dilantik, karena sudah jelas melabrak aturan MK RI,” pungkas Muspani

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB