Tim Hukum Helmi-Mian Pastikan Pilgub Bengkulu Hanya Satu Paslon yang Memenuhi Syarat

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Helmi-Mian Yakini Pilgub Bengkulu saat menggelar acara konsolidasi rakyat Bengkulu

Bengkulu, Beritaraflesia.com – Tim hukum Helmi Hasan – Mian bahua pada pemilihan kepala daerah provinsi Bengkulu di yakini hanya satu paslon yang memenuhi syarat. Hal disampaikan Muspani SH, ketika menggelar acara konsolidasi rakyat Bengkulu yang dihadiri sejumlah tokoh provinsi Bengkulu dan beberapa unsur perwakilan setiap kabupaten se provinsi Bengkulu minggu (15-09-2024).

Dalam Kesempatan tersebut Tim Hukum Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur (Helmi-Mian) menyampaikan kepada seluruh perwakilan seprovinsi Bengkulu bahwa kedepan yang akan ditetapkan sebagi calon gubernur yang memenuhi syarat hanya satu yaitu Helmi Hasan Dan Mian.

” Kami menyampaikan nantinya sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang memenuhi syarat hanya HELMI- MIAN. Kami juga menyampaikan hal ini bukan karena ada unsyur politik, namun berdasarkan UUD yang berlaku di indonesia. dan juga murni berdasarkan kajian-kajian hukum serta diperkuat oleh Putusan Mahkama konstitusi RI” Kata Muspai

Paslon Gubernur Bengkulu Helmi- Mian  saat menggelar acara konsolidasi rakyat Bengkulu bersama Tim Hukum

Ia juga menegaskan bahwa lebih dari 2,5 tahun menjabat itu disebut satu priode , dan tidak ada penafsiran lainnya .
“ kami menyampaikan ini bukan karena politik , ini murni dari pada kerangka hukum dan kajian-kajian hukum bahwa di negara kita sudah jelas konstitusi dilarang untuk 3 priode”Ungkapnya

Baca Juga  Keluarga Besar Herwin Suberhani.SH.MH Turut Berduka Cita Atas wafatnya Ibu Paijem Binti Setro Ikromo

Ketua tim hukum Helmi – Mian Muspani juga menerangkan bahua peraturan PKPU No 8 itu jelas menyalai aturan dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi sangat jelas memutuskan pemaknaan penjabatan sementara atau sejenisnya dihitung saat menjabat sementara tersebut dan tidak ada pemaknaan lain.

Suasana saat acara konsolidasi rakyat Bengkulu yang di gelar Tim Hukum Paslon Geburnur Helmi- Mian

“Kami ingin pilkada seluruh Indonesia ini dilakukan berdasarkan Undang-undang bukan berdasarkan nafsu politik atau Mengakali., kami disini berdiri berdasarkan kajian Hukum bukan mengambil kesempatan langaran tahun politik” Terang Muspani

Lebih lanjut kata Muspani” Kami tidak membungkus hukum dengan politik. maka
Sekali lagi saya bersama tim menghibau kepada adik sanak segalonyo marih kita kawal politik pilkada ini yang benar-benar demokrasi dan sesuai dengan Undang-Undang. Tutupnya.( Riken)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:44 WIB