MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan

Doc: MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Selatan setelah memutuskan bahwa calon petahana Gusnan Mulyadi tidak memenuhi syarat pencalonan.

Gusnan dinyatakan telah menjabat sebagai Bupati dua periode , sehingga tidak bisa kembali mencalonkan diri.

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Bengkulu Selatan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikut sertakan Gusnan Mulyadi.

PSU harus dilakukan paling lambat 60 hari sejak kesimpulan dibacakan.

Mengabulkan permohonan untuk sebagian. Menyatakan diskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai Calon Bupati Bengkulu Selatan, ujar Hakim Ketua MK, Suhartoyo , dalam sidang yang digelar di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga  Pemdes Gunung Sakti Bagikan 153 Bibit Durian Musangking Pada Warga, Ini Harapannya 

MK juga menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik (parpol) atau gabungan parpol untuk menentukan pengganti Gusnan Mulyadi sebagai pasangan calon Wakil Bupati Ii Sumirat dalam PSU mendatang.

Selain itu, MK membatalkan Keputusan KPU Bengkulu Selatan Nomor 1066 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang diterbitkan pada 5 Desember 2024 .

“Menyatakan batal Keputusan KPU Bengkulu Selatan Nomor 546 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tanggal 23 September 2024,” tegas Suhartoyo. (Afs)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:21 WIB

Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21 WIB

Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terbaru