Foto/ Gubernur Bengkulu,Helmi Hasan saat dampingi rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bengkulu
Bengkulu, Beritarafflesia.com,– Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan perlunya percepatan penyelesaian pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Hal tersebut disampaikan usai meninjau langsung kondisi alur pelayaran dan memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/9).
Dalam rapat yang dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, sejumlah pejabat kementerian, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), serta masyarakat Pulau Enggano secara daring, AHY menekankan bahwa pendangkalan alur Pulau Baai merupakan masalah serius. Kondisi ini menghambat aktivitas pelayaran, distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan bagi Provinsi Bengkulu.
“Pendangkalan alur Pulau Baai harus segera ditangani. Pelindo wajib memastikan pengerukan tahap II selesai pada minggu keempat November 2025,” tegas AHY.
Dua Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),
AHY menjelaskan bahwa penanganan pendangkalan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni preventif dan preservasi. Pendekatan preventif mencakup monitoring dan evaluasi rutin pasca pengerukan setiap semester, sehingga kedalaman alur tetap sesuai standar. Sedangkan aspek preservasi mewajibkan operator pelabuhan menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan pengerukan (dredging companies) untuk menjamin keberlanjutan normalisasi.
Selain pengerukan tahap II, Pelindo juga ditugaskan menyelesaikan pekerjaan tambahan berupa normalisasi sand trap dan penanganan abrasi pantai dengan tenggat waktu hingga 31 Juli 2026. Terkait hal ini, AHY menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen perizinan lintas kementerian. Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah diminta berkoordinasi intensif.
“Kementerian Perhubungan harus mengawasi Pelindo dalam menjaga kedalaman alur pelayaran sesuai jadwal. Kemenhub juga wajib menyelesaikan adendum perjanjian konsesi, menerbitkan izin PKK tahap III, serta memastikan rute perintis penerbangan dan pelayaran tetap berjalan berkelanjutan,” papar AHY.
Sejalan dengan Inpres 12/2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diberi tugas melakukan monitoring di Pelabuhan Pulau Baai dan Pulau Enggano. Tim Satuan Tugas (Satgas) daerah diminta memetakan kebutuhan bantuan, menyalurkannya bersama pemerintah pusat, serta melaporkan data bantuan yang sudah disalurkan maupun yang masih dibutuhkan masyarakat.
AHY menegaskan, semua pihak harus bekerja cepat dan terukur agar aktivitas perekonomian Bengkulu tidak terus terganggu akibat kendala distribusi logistik.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam rapat tersebut menyoroti bahwa persoalan di Pulau Enggano bukanlah kelangkaan pangan, melainkan hambatan distribusi. Menurutnya, masyarakat Enggano memiliki hasil bumi melimpah, namun tidak dapat dipasarkan karena terbatasnya akses transportasi laut akibat alur Pelabuhan Pulau Baai yang dangkal.
“Warga Enggano tidak kelaparan, hasil bumi mereka justru melimpah. Masalahnya, kapal sulit beroperasi. Akibatnya, hasil bumi membusuk, pasokan BBM terganggu, dan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta per hari,” jelas Helmi.

Ia menambahkan bahwa Pulau Enggano menyimpan potensi besar, antara lain kelapa dan pisang dengan kualitas terbaik di dunia. Potensi ini, kata Helmi, tidak akan memberi nilai tambah jika akses distribusi tidak segera ditangani pemerintah pusat.
Selain menyoroti persoalan alur pelabuhan, Helmi juga menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada pemerintah pusat. Pertama, peningkatan fasilitas Bandara Fatmawati Soekarno guna menunjang konektivitas udara. Kedua, percepatan kelanjutan pembangunan jalan tol Bengkulu–Sumatera Selatan. Ketiga, perbaikan jalan nasional sepanjang 12 kilometer menuju Pelabuhan Pulau Baai yang saat ini rusak parah.
“Jalan menuju Pulau Baai dipenuhi lubang besar yang dilintasi truk-truk bermuatan berat. Ibu-ibu yang melintas harus bertaruh nyawa setiap hari. Kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk segera memperbaiki infrastruktur ini,” ujar Helmi.
AHY menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen menuntaskan persoalan infrastruktur di Bengkulu. Ia menekankan perlunya sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan operator pelabuhan agar seluruh target yang ditetapkan dalam Inpres 12/2025 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Bengkulu memiliki potensi besar yang tidak boleh terhambat hanya karena persoalan infrastruktur. Pengerukan alur Pulau Baai harus selesai sesuai jadwal, dan normalisasi abrasi wajib tuntas pada 2026. Pemerintah pusat akan mengawal penuh pelaksanaannya,” tegas AHY.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan aktivitas pelayaran dan distribusi logistik di Bengkulu kembali normal, sehingga hasil bumi masyarakat Enggano dapat dipasarkan secara optimal dan perekonomian daerah semakin berkembang.”(BR1)












