Sekda Kepahiang Larang Perjalanan Dinas Keluar Daerah Bukan Tanpa Alasan

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com.- Pemerintah Kabupaten Kepahiang menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan larangan dinas luar bagi pejabat. Maka, bagi pejabat-pejabat yang masih memaksakan diri melakukan perjalanan dinas luar daerah akan dikenakan dengan sanksi tegas.

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH Selasa 2 Agustus 2025, larangan perjalanan dinas ke luar daerah bukan tanpa alasan.

Sebab, kondisi nasional saat ini sedang tidak baik-baik saja, terjadi aksi demonstrasi hampir di seluruh wilayah.

“Situasi nasional sedang tidak baik-baik saja, larangan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah ini instruksi resmi dari Kemendagri, daerah harus mematuhi itu,” jelas Sekda.

Larangan perjalanan dinas ke luar daerah ini, kata Sekda, tidak hanya berlaku terhadap pejabat saja, tetapi juga ASN. Jika nantinya ditemukan masih ada pejabat ASN yang memaksakan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Pejabat ASN yang memaksakan diri untuk melakukan perjalanan dinas luar daerah nantinya akan dikenakan sanksi administratif terkait dengan disiplin ASN,” ujar Sekda.

Akan tetapi, tambah Sekda, jika perjalanan dinas masih bisa dilakukan pejabat apabila kondisinya mendesak dan penting. Itupun harus berdasarkan izin dari Bupati Kepahiang, bagi ASN yang urgent akan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. (BR)

Share
Baca Juga  Masuk DPO 7 Bulan, Tersangka Pemerasan Berhasil Ditangkap

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB