Oknum Karyawan Bank Bengkulu dan Tokilaporkan Dugaan Penipuan Kepolresta

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Zunarwan Hadidi, Ketua LSM Genta Keadilan.

BENGKULU,Beritarafflesesia.com-” Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Keadilan resmi melayangkan laporan kepada Polresta Bengkulu, terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu toko emas ternama di kawasan Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu beserta beberapa pihak yang berafiliasi dengannya.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Zunarwan Hadidi, Ketua LSM Genta Keadilan, pada Jumat 26 September 2025. Dalam surat bernomor A1.012/LSM-Genta Keadilan/IX/2025, Zunarwan menguraikan sedikitnya ada tiga dugaan pelanggaran hukum yang terjadi, yakni:
1. Dugaan pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,
2. Dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, serta
3. Dugaan pelanggaran UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009).

Fokus laporan bermula dari kasus pembelian cincin emas oleh seorang saksi berinisial FA. Pada 12 Januari 2025, FA membeli cincin tunangan di toko emas tersebut dengan keterangan berat emas 5 gram. Namun setelah diperiksa ulang di pegadaian, berat cincin tersebut ternyata hanya 4 gram dengan kadar emas yang diduga tidak sesuai.

Merasa dirugikan, FA yang diwakili LSM Genta Keadilan akhirnya melaporkan perkara dugaan penipuan perdagangan tersebut ke Polresta Bengkulu. Genta Keadilan menilai praktik tersebut berpotensi melanggar UU Perlindungan Konsumen, karena konsumen dianggap tidak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait barang yang dibeli.

Baca Juga  Kurang Bayar Pajak Parkir Indomart dan Alfamart, Tengku: Pengelola Harus Bayar dan Pemkot Segera Jadikan Retrebusi

Selain itu, laporan juga menyebutkan beberapa terlapor termasuk seorang karyawan Bank Bengkulu berinisial AW, yang disebut sebagai bagian dari lingkaran keluarga pemilik toko emas tersebut. Nama AW secara khusus ikut disorot, karena posisinya cukup sentral dalam kaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Ketua LSM Genta Keadilan, Zunarwan Hadidi, menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya demi kepentingan individu yang merasa dirugikan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat luas agar tidak menjadi korban dugaan praktik serupa.

“Kami menilai peristiwa ini tidak hanya menyangkut persoalan konsumen, tetapi juga menyentuh aspek pidana dugaan penipuan dan bahkan potensi pelanggaran undang-undang pertambangan mineral dan batubara, yang semuanya memiliki konsekuensi hukum serius,” tegas Zunarwan dalam keterangannya kepada awak media.

Kasus tersebut kini menunggu tindak lanjut dari Polresta Bengkulu, untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB