Polda Bengkulu Musnahkan Sabu 3,99 Gram Hasil Ungkapan Kasus Narkoba di Mukomuko

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com. – Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Subdit I Direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkapan tersebut.

Pemusnahan dilaksanakan di Direktorat Narkoba Polda Bengkulu setelah melalui prosedur hukum yang berlaku, Kamis (26/02/2026) di gedung Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang pria bernama YP warga Batu Ejung, Kelurahan Batu Ejung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Tersangka ditangkap pada 4 Februari 2026 di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,99 gram yang dikemas dalam delapan paket, yang mengindikasikan peran pelaku sebagai kurir atau pengedar.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Mukomuko.

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Diketahui, pelaku bukan merupakan residivis kasus narkotika.

Baca Juga  Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Kepahiang Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Setelah penangkapan, penyidik melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,99 gram dengan cara diblender.

Pemusnahan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, advokat, serta pihak terkait lainnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kanit Subdit I Direktorat Narkoba Polda Bengkulu AKP Noviaska menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku.

Saat ini, petugas tengah memburu pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dan menjadi sumber barang haram tersebut.

Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhubungan dengan tersangka dan asal barang tersebut,” ujar AKP Noviaska.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta pasal terkait dalam KUHP.

Polda Bengkulu menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (Kyn)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CATAT! Ini Kawasan Jalan yang Ditutup Selama Karnaval Batik Internasional, Mulai Sore Ini Jam 16.00 WIB
Polres Bengkulu Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Dedikasi
Pastikan Gizi dan Higienitas, Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Dapur SPPG Brimob Kandang
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Audiensi Bersama DJP Bengkulu-Lampung, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Sinergitas Antar Lembaga
Dari Bedah Rumah hingga Pelepasan Tukik, Kapolda Bengkulu Hadir Nyata untuk Masyarakat Enggano
Kapolda Bengkulu Kunjungi Pulau Enggano, Tegaskan Komitmen Pelayanan hingga Pelestarian Lingkungan
Irwasda Polda Bengkulu Ikuti Zoom Meeting Rakor Komite TIK Polri dan Rakernis Fungsi TIK Polri T.A. 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

CATAT! Ini Kawasan Jalan yang Ditutup Selama Karnaval Batik Internasional, Mulai Sore Ini Jam 16.00 WIB

Jumat, 17 April 2026 - 13:50 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Dedikasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:13 WIB

Pastikan Gizi dan Higienitas, Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Dapur SPPG Brimob Kandang

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Kamis, 16 April 2026 - 14:25 WIB

Audiensi Bersama DJP Bengkulu-Lampung, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Sinergitas Antar Lembaga

Berita Terbaru