Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, Beritaraffllesia.com. – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.

Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini.” Ujar Irjen Pol Nunung Syaifudin. 

Disamping itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. M. Irhamni menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.  

Ia menjelaskan, pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan LPG subsidi.

Dari lokasi, polisi mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional.

Baca Juga  Evaluasi Akhir Tahun, SMSI Dukung Polisi Siber Diaktifkan

Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.  

Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.

Irhamni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.

Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tegasnya.  

Ia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas seluruh praktik penyalahgunaan LPG subsidi hingga ke jaringan pemodalnya.

Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Peringati May Day 2026, Kapolda Bengkulu Jalan Santai Bersama Buruh Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
AKBP Heti Patmawati Ukir Prestasi Global, Raih Leadership Award IAWP 2026
Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz
Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia
Perkuat Sinergi Informasi, Satgas Damai Cartenz Jalin Silaturahmi dengan Wartawan di Timika
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:08 WIB

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:57 WIB

Peringati May Day 2026, Kapolda Bengkulu Jalan Santai Bersama Buruh Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Kamis, 30 April 2026 - 21:38 WIB

Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah

Kamis, 30 April 2026 - 19:52 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Berita Terbaru

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polda Bengkulu

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:28 WIB