Bengkulu, Beritarafflesia.com.– Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Sekretaris Daerah, Herwan Antoni, mewakili gubernur membuka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) bertajuk “Lawan Obat-obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri anggota DPD RI Destita Khairilisani, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai instansi terkait. Sekitar 300 peserta turut ambil bagian, terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan masyarakat.
Ketua panitia yang juga Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Kodon Tarigan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mengawal aksi nasional untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan. Peran seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan produktif,” ujarnya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Susiyanto, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada kampusnya sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

Ia menilai kegiatan ini sangat strategis, mengingat penyalahgunaan obat-obatan tertentu di kalangan generasi muda sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
“Kami berharap mahasiswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan informasi terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Sekda Herwan Antoni menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu, terutama di kalangan remaja.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah jenis obat yang disalahgunakan dapat menimbulkan efek halusinasi, merusak sistem saraf dan mental, serta berpotensi memicu tindakan kriminal.
Oleh karena itu, persoalan ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh lengah dan harus segera bertindak agar generasi muda tidak menjadi korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, perguruan tinggi, dinas kesehatan, aparat kepolisian, hingga masyarakat luas, untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu ini secara resmi dibuka oleh Sekda Provinsi Bengkulu dan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu. (Br)












