Konferensi Pers Kasus 3C, Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com. – Polda Bengkulu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., bdan dihadiri para Pejabat Utama Polda Bengkulu, jajaran kepolisian, serta insan pers bertempat di selasar gedung utama Tribrata Polda Bengkulu , Selasa (02/06/2026).

Dalam keterangannya, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menyampaikan bahwa kejahatan 3C masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat karena menyasar harta benda warga serta berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik. Berdasarkan data yang dihimpun Polda Bengkulu dan Polres jajaran, tercatat sebanyak 324 laporan polisi terkait kasus 3C.

Kapolda Bengkulu menjelaskan bahwa hasil analisis menunjukkan Curat paling banyak terjadi di kawasan pemukiman pada pagi hingga siang hari. Sedangkan Curas dan Curanmor lebih sering terjadi di jalan umum pada malam hari, terutama di lokasi yang sepi dan minim pengawasan.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi Polda Bengkulu untuk meningkatkan patroli, pemetaan daerah rawan, serta penguatan langkah preventif dan represif.

“Dalam pengungkapan kasus 3C, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda dua, 10 unit telepon genggam, uang tunai Rp55 juta, 29 karung pupuk NPK, satu unit laptop, satu unit sepeda listrik, 90 bungkus rokok, serta sejumlah barang lainnya yang diduga hasil tindak pidana, ” Ucap Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K..

Baca Juga  Sinergi Tanpa Batas: Polres Bengkulu Utara Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

Salah satu pengungkapan menonjol adalah kasus curanmor yang terjadi pada 25 Mei 2026. Tim URC gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku berinisial BS, seorang residivis yang telah sembilan kali keluar masuk penjara. Pelaku diamankan kurang dari lima jam setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan.

Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, mengoptimalkan patroli pada jam dan lokasi rawan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan terukur demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda Bengkulu.

Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bengkulu. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bengkulu Ungkap 324 Kasus 3C Selama 2026, Kapolda Tekankan Patroli Dialogis
Kapolda Bengkulu Hadiri Coffee Morning dan Penandatanganan PKS Pemprov dengan Korem 041/Gamas
Gerak Cepat Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam, Satu Pelaku Ditangkap
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas
Kapolresta Bengkulu Hadiri Ibadah Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Rukun Maitreya, Pastikan Pengamanan Maksimal
Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluk Segara Gelar KRYD Antisipasi 3C, Geng Motor dan Tawuran Remaja
Ditpamobvit Polda Bengkulu Subdit Wisata Gelar Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Bengkulu Indah Mall
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Pengedar Sabu di Rejang Lebong, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:42 WIB

Polda Bengkulu Ungkap 324 Kasus 3C Selama 2026, Kapolda Tekankan Patroli Dialogis

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Coffee Morning dan Penandatanganan PKS Pemprov dengan Korem 041/Gamas

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:32 WIB

Gerak Cepat Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 1 Juni 2026 - 14:01 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas

Senin, 1 Juni 2026 - 09:06 WIB

Kapolresta Bengkulu Hadiri Ibadah Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Rukun Maitreya, Pastikan Pengamanan Maksimal

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:00 WIB