Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, Beritaraffllesia.com. – Satreskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang merupakan warga Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (2/6/2026).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VI/2025/SPKT/POLRES BENGKULU TENGAH/POLDA BENGKULU tertanggal 2 Juni 2026.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 76C.

Peristiwa terjadi di Desa Talang Tengah, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 12.43 WIB.

Korban diketahui berinisial TGP (17), seorang pelajar asal Desa Pelajau, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial AZ (19), warga Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baca Juga  Bupati Ferry Hadiri Acara Apel Sebagai Tracer Dan Vaksinator di PRovinsi Bengkulu

Kasat Satreskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Susilo SH.MH menjelaskan, tim opsnal menerima laporan adanya peristiwa penusukan di Desa Talang Tengah. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.

Tim kemudian melakukan mobilling untuk mencari keberadaan pelaku dan berhasil menemukan yang bersangkutan berada di kediamannya di Desa Sekayun,” ujarnya.

Sekitar pukul 15.15 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkulu Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang dan satu buah sarung pisau.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan penangkapan yakni IPTU Indra Liyansyah, AIPTU DJ Heru Susanto, BRIPKA Dodi Syafrizal, M. Ilham Dhavi Raden, S.H, BRIPTU Octo Cesar Fernando, S.H, dan BRIPDA Olga Dwi Saputra.

Saat ini situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. (Rizon)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM
Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Tengah Keluhkan Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan
Jembatan Penanding Putus Bertahun-tahun, Pemkab Bengkulu Tengah Terus Perjuangkan Pembangunan Permanen
10 Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Resmi Dilantik, Bupati Minta Tunjukkan Kinerja Nyata
BPOM Temukan Bakteri Berbahaya di Ayam MBG Bengkulu Tengah, Diduga Jadi Penyebab Keracunan Siswa
BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:58 WIB

Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:51 WIB

Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:12 WIB

PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Tengah Keluhkan Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:29 WIB

Jembatan Penanding Putus Bertahun-tahun, Pemkab Bengkulu Tengah Terus Perjuangkan Pembangunan Permanen

Berita Terbaru