Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 39,66 Gram dari Kasus Narkotika

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com. – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja pada Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan dipimpin oleh Panit Subdit 2 AKP Samsul Rizal, S.H. bersama tim penyidik lainnya.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor SP.Musnah.BB/15/VI/RES.4.2./2026/Ditresnarkoba/Polda Bengkulu tanggal 9 Juni 2026 serta Surat Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Nomor 3709/L.7.10/Enz.1/05/2026 tentang status barang sitaan narkotika yang diterima pada 3 Juni 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa tiga bungkus diduga narkotika Golongan I jenis ganja dengan berat awal 46,04 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,70 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sedangkan 3,68 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan. Dengan demikian, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 39,66 gram.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan tersangka berinisial NFS serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bengkulu, petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, dan perwakilan PT Pegadaian (Persero) Syariah Bengkulu.

Baca Juga  Obrolan ‘Hangat’ Perwira Polres Bangka Barat Menjaga situasi Kamtibmas Kondusif

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dilakukan pengecekan oleh para saksi yang hadir.

Selanjutnya, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis sebagai bentuk pertanggungjawaban penyidikan sekaligus untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari komitmen Polda Bengkulu dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan kembali.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selain sebagai bagian dari proses penyidikan yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan barang bukti yang telah disita tidak lagi memiliki potensi untuk disalahgunakan,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K. (br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya
Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip
Peringati BAB ke-80 Kementrian Agama,Kanwil Kemenag Bengkulu,dan UIN FAS Gelar Gelar Upacara di Halaman Kantor Gubernur
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital
Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip

Senin, 27 Juli 2026 - 14:31 WIB

Peringati BAB ke-80 Kementrian Agama,Kanwil Kemenag Bengkulu,dan UIN FAS Gelar Gelar Upacara di Halaman Kantor Gubernur

Senin, 20 Juli 2026 - 16:11 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026

Berita Terbaru