Paripurna DPRD Benteng, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 saat paripurna DPRD Benteng

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.com- Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah pada Kamis (23/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.AP., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Rachmat Riyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, kritik, dan pandangan konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, berbagai pandangan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Masukan dari seluruh fraksi DPRD menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik,” ujar Bupati.

Baca Juga  Polres Benteng Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan PT. RAA

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menjawab berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai langkah strategis. Di antaranya memperkuat pengukuran kinerja berbasis anggaran melalui indikator kinerja utama pada setiap perangkat daerah, meningkatkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program, mengembangkan sistem smart governance, memperluas digitalisasi pelayanan publik, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.”( Rizon)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026
Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB