Foto/ Rapat Paripurna DPRD Provinsi Dengar Pidato Presiden RI
Bengkulu, Beritarafflesia.com-, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Bengkulu Mian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat (14/8/2026). Rapat tersebut digelar dalam rangka menyaksikan secara langsung pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026.
Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta sejumlah tamu undangan.
Pidato Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu perhatian utama dalam agenda tersebut. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan empat pedoman utama yang menjadi landasan Kabinet Merah Putih dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan berbagai program pembangunan nasional.
Empat pedoman tersebut meliputi prinsip konstitusional, kedaulatan dan kepentingan nasional, respons cepat, serta keberlanjutan. Keempat prinsip itu dinilai penting sebagai dasar bagi pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pedoman pertama adalah konstitusional.
Pemerintah dituntut bekerja dengan menaati asas serta menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan agar seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.
Pedoman kedua berkaitan dengan kedaulatan dan kepentingan nasional. Presiden menekankan pentingnya pemerintah menjaga, menjalankan, dan melindungi kepentingan nasional yang bersifat vital. Hal tersebut mencakup upaya mengamankan kekayaan bangsa serta memastikan sumber daya nasional dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Selanjutnya, pedoman ketiga adalah respons cepat. Pemerintah harus mampu bertindak secara cepat dan tepat dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Respons tersebut diperlukan agar kesulitan yang dialami masyarakat dapat segera ditangani melalui kebijakan dan pelayanan publik yang efektif.
Sementara itu, pedoman keempat adalah keberlanjutan. Setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang. Pemerintah tidak hanya dituntut menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi anak-anak dan generasi yang akan datang.
Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar arah pembangunan nasional dapat diterapkan secara selaras hingga ke daerah.
Menanggapi arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan empat pedoman utama yang disampaikan Presiden. Penyelarasan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pemerintahan sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat, serta menyusun program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Dengan berpedoman pada prinsip konstitusional, menjaga kepentingan nasional, memberikan respons cepat, dan mengutamakan keberlanjutan, Pemprov Bengkulu berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penyelarasan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”(Phr)












