KEPAHIANG, BeritaRafflesia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, sukses menggelar musyawarah desa untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Temdak, Kamis (24/9/2026), tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan program dan rencana pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.
Musyawarah desa dibuka langsung oleh Kepala Desa Temdak, Carles. Dalam sambutannya, Carles menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting untuk memastikan berbagai program pembangunan desa dapat direncanakan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, RKPDes menjadi dokumen perencanaan tahunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Karena itu, setiap rencana kegiatan perlu dibahas dan disepakati bersama melalui musyawarah.
“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan. Selain memang sudah diatur dalam regulasi, musyawarah ini menjadi sarana untuk memastikan dan mendokumentasikan rencana kerja pemerintah desa dalam satu tahun ke depan,” ujar Carles.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan RKPDes tersebut.
Dalam musyawarah, berbagai rencana kerja dan program pembangunan Desa Temdak untuk Tahun 2027 dibahas bersama dengan melibatkan unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
Usai seluruh agenda pembahasan, Kepala Desa Temdak bersama pihak terkait melakukan penandatanganan dokumentasi hasil pembahasan RKPDes sebagai bagian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Temdak Carles, BPD beserta anggota, jajaran perangkat desa, pendamping desa, Camat Seberang Musi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta warga Desa Temdak.
Musyawarah ini diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun program pembangunan Desa Temdak Tahun 2027 yang terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Jon)











