Ops Zebra Nala 2020, Polres Seluma Bagikan Sembako Sekaligus Laksanakan Kegiatan Himbauan Prokes Covid-19

- Penulis

Rabu, 4 November 2020 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com- Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Lilik Sucipto beserta personil Satuan Lalu Lintas Polres Seluma, membagikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada juru parkir dan masyarakat di kelurahan Pasar Tais serta masyarakat di Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma. (Selasa 03/11/2020).

Dalam rangka operasi Zebra Nala 2020 selain memberikan bantuan sembako personil satuan lalu lintas juga melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa himbauan-himbauan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga  Anggota Polisi Aniaya Warga Ketahun Hingga Pingsan

“kepada masyarakat di masa pandemi Covid -19 ini diharapan dapat lebih mematuhi dan benar benar menjalankan aturan protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di Kabupaten Seluma,”ujarnya.

Sesuai arahan langsung Kapolri, Operasi Zebra tahun 2020 ini lebih mengedepankan himbauan dan teguran simpatik daripada penegak hukum. Ini dimaksudkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru