Oslita: Upaya Pemprov Bengkulu Telah Maksimal Dalam Penanganan Limbah Medis

- Penulis

Jumat, 13 November 2020 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, beritarafflesia.com- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Oslita mengikuti  secara daring “Seruan Nasional dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis” yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan bertempat di  Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Jumat (13/11/2020).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 59 disebutkan bahwa: Setiap orang yang menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) wajib melakukan pengelolaan limbah yang dihasilkannya dan dalam hal setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah, pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain.

Pengelolaan limbah medis diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan prinsip kedekatan, karena semakin dekat pengolahan limbah dari sumbernya, maka semakin kecil risiko yang dapat ditimbulkan, semakin murah pula biaya yang dikeluarkan.

Menurut data Direktorat Penilaian Kinerja Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per Juni 2020 diketahui  bahwa Jasa Pengolah Limbah B3 Medis berizin sebanyak 16 perusahaan. Rinciannya, 12 perusahaan berlokasi di Pulau Jawa, satu di Provinsi Riau, dua di Provinsi Kalimantan Timur dan satu di Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan ini, ada tujuh seruan komitmen yang disampaikan jajaran pemerintah pusat  dan daerah. Diantaranya yang diungkapkan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pertama,  berkomitmen menyediakan regulasi pengelolaan limbah medis di daerah secara mandiri. 

Kedua, berkomitmen menyediakan sarana pengolahan limbah medis di daerah. 

Baca Juga  Walikota Akan Sulap Gedung Balai Adat jadi Bank BPRS

Ketiga, berkomitmen menyediakan fasilitas pengangkutan dengan ragam moda di seluruh Indonesia. 

Keempat, berkomitmen membuka peluang pembiayaan dan kelembagaan daerah agar pengolah limbah dekat dengan penghasil limbah.

Kelima, berkomitmen mengutamakan pembinaan daripada penegakkan hukum. 

Keenam, berkomitmen mendukung sarana, prasarana, peralatan dan panduan pengelolaan limbah medis, terutama di tengah pandemi Covid-19. 

Ketujuh, bersinergi dan berkolaborasi lintas sektor dan pemandu kepentingan lain, mengakselerasi pengelolaan limbah medis yang lebih baik, dekat, cepat, sehat dan aman.

“Selain tujuh komitmen tadi, dalam pengelolaan limbah medis ada empat prinsip yang harus menjadi perhatian. Prinsip pertama, penghasil limbah harus bertanggung-jawab secara hukum dan finansial. Kedua, perlindungan kesehatan dan keselamatan melalui upaya kewaspadaan. Ketiga, jarak antara penghasil dan pengolah dalam pengelolaan limbah. Serta yang keempat, berkaitan dengan kewaspadaan dan kepedulian bagi pengelola limbah,” jelas Terawan.

Sementara itu, terkait pengelolaan limbah ini Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Oslita menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berupaya maksimal agar seluruh limbah dari fasilitas kesehatan di daerah ini tidak menimbulkan pencemaran.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengupayakan agar di setiap fasilitas kesehatan memiliki instalasi pengolahan sampah. Terkhusus untuk limbah yang berasal dari tempat isolasi pasien Covid-19, pengelolaannya melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan dibantu pihak ketiga. Insyaallah, upaya-upaya ini akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu,” pungkas Oslita mengakhiri.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB