Rapat Kerja Pansus RP3KP DPRD Kabupaten Kepahiang

- Penulis

Senin, 16 November 2020 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com– Panitia khusus (pansus) pembahasan raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040 lakukan rapat kerja pembahasan diruang rapat Badan anggaran DPRD kabupaten kepahiang,senin (16/11/2020).

Disampaikan ketua pansus Hendri,A.Md bahwa pada rapat kerja hari ini masih dibutuhkan perbaikan pada naskah akademik dan kajian terhadap keterkaitan dengan peraturan perundangan lainnya dalam rangka penguatan pembahasan raperda RP3KP.

“Pada rapat kerja hari ini kita masih membutuhkan perbaikan pada naskah akedemik dan kajian terhadap keterkaitan peraturan perundangan lainnya, untuk itu kita sudah minta OPD pengusul dalam hal ini Bappeda untuk melakukan perbaikan kembali dalam rangka melanjutkan pembahasan Raperda RP3KP”sampai Hendri.

Raperda RP3KP ini diharapkan menjadi perda induk karena berlaku tahun 2020 sd 2040, untuk itu kajian teoritis dan praktek empiris serta landasan filosofis sosiologis dan yuridis nya harus benar benar baik dan dan kuat sesuai dengan kondisi kabupaten kepahiang.

Baca Juga  Pemkot Minta Pembangunan Infrastruktur Jalan Sesuai Spesifikasi

Ditambahkannya, setelah dilakukan perbaikan dan kelengkapan sebagai dasar dalam melakukan pembahasan raperda, kita akan kembali melakukan pembahasan secara maraton, dengan waktu yang terbatas ini kita akan berusaha menyelesaikan pembahasan raperda, karena raperda ini penting bagi masyarakat dan mendukung arah pengembangan perumahan dan mendukung penyediaan perumahan bagi masyarakat yang terjangkau dan layak huni serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional dikabupaten kepahiang, Pungkas Hendri,A.Md.

Rapat kerja dipimpin ketua pansus Hendri,A.Md didampingi wakil ketua pansus Franco Escobar,S.Kom dihadiri anggota pansus Hamdan Sanusi,S.Sos, perwakilan OPD pengusul yaitu Bappeda, Bagian Hukum Setda, Tenaga ahli DPRD dan Perancang undang-undang pada sekretariat DPRD kabupaten Kepahiang.(Humas)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02 WIB

Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:45 WIB

Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru

Nasional

Bhabinkamtibmas Hadiri Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 115 Kaur

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:13 WIB