Rapat Kerja Pansus RP3KP DPRD Kabupaten Kepahiang

- Penulis

Senin, 16 November 2020 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com– Panitia khusus (pansus) pembahasan raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040 lakukan rapat kerja pembahasan diruang rapat Badan anggaran DPRD kabupaten kepahiang,senin (16/11/2020).

Disampaikan ketua pansus Hendri,A.Md bahwa pada rapat kerja hari ini masih dibutuhkan perbaikan pada naskah akademik dan kajian terhadap keterkaitan dengan peraturan perundangan lainnya dalam rangka penguatan pembahasan raperda RP3KP.

“Pada rapat kerja hari ini kita masih membutuhkan perbaikan pada naskah akedemik dan kajian terhadap keterkaitan peraturan perundangan lainnya, untuk itu kita sudah minta OPD pengusul dalam hal ini Bappeda untuk melakukan perbaikan kembali dalam rangka melanjutkan pembahasan Raperda RP3KP”sampai Hendri.

Raperda RP3KP ini diharapkan menjadi perda induk karena berlaku tahun 2020 sd 2040, untuk itu kajian teoritis dan praktek empiris serta landasan filosofis sosiologis dan yuridis nya harus benar benar baik dan dan kuat sesuai dengan kondisi kabupaten kepahiang.

Baca Juga  Bupati Kepahiang, Bagikan Bantuan Kepada 158 Jiwa Pasien Covid-19

Ditambahkannya, setelah dilakukan perbaikan dan kelengkapan sebagai dasar dalam melakukan pembahasan raperda, kita akan kembali melakukan pembahasan secara maraton, dengan waktu yang terbatas ini kita akan berusaha menyelesaikan pembahasan raperda, karena raperda ini penting bagi masyarakat dan mendukung arah pengembangan perumahan dan mendukung penyediaan perumahan bagi masyarakat yang terjangkau dan layak huni serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional dikabupaten kepahiang, Pungkas Hendri,A.Md.

Rapat kerja dipimpin ketua pansus Hendri,A.Md didampingi wakil ketua pansus Franco Escobar,S.Kom dihadiri anggota pansus Hamdan Sanusi,S.Sos, perwakilan OPD pengusul yaitu Bappeda, Bagian Hukum Setda, Tenaga ahli DPRD dan Perancang undang-undang pada sekretariat DPRD kabupaten Kepahiang.(Humas)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Pemdes Meranti Jaya Gelar Titik Nol, Tandai Dimulainya Program Dana Desa 2025
Pemdes Karang Endah Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan dan Sosialisasi APBDes 2026
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:23 WIB

Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemdes Meranti Jaya Gelar Titik Nol, Tandai Dimulainya Program Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:44 WIB