Rapat Kerja Pansus RP3KP DPRD Kabupaten Kepahiang

- Penulis

Senin, 16 November 2020 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com– Panitia khusus (pansus) pembahasan raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040 lakukan rapat kerja pembahasan diruang rapat Badan anggaran DPRD kabupaten kepahiang,senin (16/11/2020).

Disampaikan ketua pansus Hendri,A.Md bahwa pada rapat kerja hari ini masih dibutuhkan perbaikan pada naskah akademik dan kajian terhadap keterkaitan dengan peraturan perundangan lainnya dalam rangka penguatan pembahasan raperda RP3KP.

“Pada rapat kerja hari ini kita masih membutuhkan perbaikan pada naskah akedemik dan kajian terhadap keterkaitan peraturan perundangan lainnya, untuk itu kita sudah minta OPD pengusul dalam hal ini Bappeda untuk melakukan perbaikan kembali dalam rangka melanjutkan pembahasan Raperda RP3KP”sampai Hendri.

Raperda RP3KP ini diharapkan menjadi perda induk karena berlaku tahun 2020 sd 2040, untuk itu kajian teoritis dan praktek empiris serta landasan filosofis sosiologis dan yuridis nya harus benar benar baik dan dan kuat sesuai dengan kondisi kabupaten kepahiang.

Baca Juga  Perwal BPHTB, IPPAT: Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2013 Salah Sasaran

Ditambahkannya, setelah dilakukan perbaikan dan kelengkapan sebagai dasar dalam melakukan pembahasan raperda, kita akan kembali melakukan pembahasan secara maraton, dengan waktu yang terbatas ini kita akan berusaha menyelesaikan pembahasan raperda, karena raperda ini penting bagi masyarakat dan mendukung arah pengembangan perumahan dan mendukung penyediaan perumahan bagi masyarakat yang terjangkau dan layak huni serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional dikabupaten kepahiang, Pungkas Hendri,A.Md.

Rapat kerja dipimpin ketua pansus Hendri,A.Md didampingi wakil ketua pansus Franco Escobar,S.Kom dihadiri anggota pansus Hamdan Sanusi,S.Sos, perwakilan OPD pengusul yaitu Bappeda, Bagian Hukum Setda, Tenaga ahli DPRD dan Perancang undang-undang pada sekretariat DPRD kabupaten Kepahiang.(Humas)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru

Kemenag Provinsi Bengkulu

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:31 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:50 WIB