Menjelang Pilkada Korpri Komitmen, ASN Harus Netral

- Penulis

Selasa, 24 November 2020 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Bengkulu Yuliswani mengikuti Musyawarah Pimpinan (Muspim) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) secara daring, bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (24/11).

Muspim Korpri 2020 dengan tema ‘ASN Profesional Indonesia Maju’ ini salah satunya membahas komitmen Korpri untuk meningkatkan profesionalitas di lingkungan kerja.

“Terkait profesionalitas ini selain berkenaan dengan kinerja juga menyangkut netralitas, karena sudah jelas di dalam aturan bahwa ASN harus netral, makanya kita pertegas lagi melalui Korpri. Ini  harus betul-betuk diingat ya, apalagi saat ini kan menjelang pesta demokrasi. Secara  pribadi setiap ASN dan anggota Korpri memiliki hak pilih yang dilindungi undang-undang,  namun dalam kegiatan ASN mereka harus netral,” papar Yulis usai mengikuti musyawarah daring.

Selain itu, Yulis juga menyampaikan saat ini Pemda Provinsi Bengkulu berpartisipasi aktif dalam keikutsertaan kegiatan Korpri tingkat nasional, seperti halnya  event Pekan Olah Raga Korpri dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke- V Korpri tingkat nasional tahun 2020 yang akan berlangsung dalam waktu dekat di Sulawesi Utara.

Baca Juga  World Cleanup Day, Cagub Bengkulu Dempo Xler Bersama Relawan Lakukan Bersih Pantai dan Tanam Pohon

“Alahamdulillah Provinsi Bengkulu telah melaksanakan seleksi peserta di tingkat provinsi dan sudah ada pemenangnya. ASN yang terpilih inilah yang akan diutus untuk ikut serta dalam MTQ Korpri tingkat nasional, videonya kita buat karena pandemi Covid-19 pelaksanaanya secara virtual,” tambah Yulis.

Terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrullah saat Muspim meminta semua anggota Korpi untuk menjadi agen pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini kami meminta agar setiap anggota Korpri menjadi agen pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai lengah,” ingatnya.

Zudan juga berharap, ke depan Korpri berkomitmen terus meningkatkan kontribusi terutama melalui peningkatan kualitas dan profesionalitas ASN, yang diharapkan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat’’ (rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:55 WIB

Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB