Bengkulu, Beritarafflesia.com – Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Bengkulu Yuliswani mengikuti Musyawarah Pimpinan (Muspim) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) secara daring, bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (24/11).
Muspim Korpri 2020 dengan tema ‘ASN Profesional Indonesia Maju’ ini salah satunya membahas komitmen Korpri untuk meningkatkan profesionalitas di lingkungan kerja.
“Terkait profesionalitas ini selain berkenaan dengan kinerja juga menyangkut netralitas, karena sudah jelas di dalam aturan bahwa ASN harus netral, makanya kita pertegas lagi melalui Korpri. Ini harus betul-betuk diingat ya, apalagi saat ini kan menjelang pesta demokrasi. Secara pribadi setiap ASN dan anggota Korpri memiliki hak pilih yang dilindungi undang-undang, namun dalam kegiatan ASN mereka harus netral,” papar Yulis usai mengikuti musyawarah daring.
Selain itu, Yulis juga menyampaikan saat ini Pemda Provinsi Bengkulu berpartisipasi aktif dalam keikutsertaan kegiatan Korpri tingkat nasional, seperti halnya event Pekan Olah Raga Korpri dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke- V Korpri tingkat nasional tahun 2020 yang akan berlangsung dalam waktu dekat di Sulawesi Utara.
“Alahamdulillah Provinsi Bengkulu telah melaksanakan seleksi peserta di tingkat provinsi dan sudah ada pemenangnya. ASN yang terpilih inilah yang akan diutus untuk ikut serta dalam MTQ Korpri tingkat nasional, videonya kita buat karena pandemi Covid-19 pelaksanaanya secara virtual,” tambah Yulis.
Terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrullah saat Muspim meminta semua anggota Korpi untuk menjadi agen pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini kami meminta agar setiap anggota Korpri menjadi agen pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai lengah,” ingatnya.
Zudan juga berharap, ke depan Korpri berkomitmen terus meningkatkan kontribusi terutama melalui peningkatan kualitas dan profesionalitas ASN, yang diharapkan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat’’ (rn)