Komisi I dan Pansus DPRD Provinsi Minta Perpanjangan Waktu Terkait Pembahasan Raperda Usulan Gubernur

- Penulis

Senin, 7 Desember 2020 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Gubernur Bengkulu ditunda pembahasannya ketingkat selanjutnya.

Hal itu dikarenakan komisi maupun panitia khusus yang dibentuk untuk membahas Raperda itu meminta perpanjangan waktu guna membahas lebih mendalam lagi terhadap kedua Raperda tersebut.

Adapun Raperda yang diusulkan untuk dijadikan Perda yaitu Raperda tentang Perubahan Perda Bengkulu Nomor 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dibahas oleh Komisi I.

“Setelah melalui pertimbangan serta masukan baik dari hasil kunjungan kerja maupun masukan dari anggota Komisi I serta dinas instansi terkait, maka untuk penyempurnaan materi Raperda terebut, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu masih memerlukan waktu untuk pembahasan lebih lanjut agar sempurna dan bermanfaat bagi masyarkat Provinsi Bengkulu khusunya,” sebut Suimi Fales selaku juru bicara dari Komisi I, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi I, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (7/12).

Sedangkan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), juga ditunda dengan alasan Pansus masih memerlukan waktu untuk membahas lebih mendalam lagi dengan melakukan kunjungan ke lapangan.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Pimpin Pelepasan Pengiriman Kopi Robusta Bengkulu ke PT. Mayora Grou

“Pansus masih memerlukan progres dan pembahasan yang lebih mendalam dengan mengadakan kunjungan ke lapangan dan rapat Pansus dengan instansi terkait kabupaten dan kota,” sampai Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyampaikan laporan Pansus.

Selain itu, lanjutnya, Pansus akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi banding, konsultasi dan koordinasi untuk mencari referensi, perbandingan dan fakta dilapangan serta materi pasal per pasal.

“Sehingga mendapatkan produk hukum yang betul-betul bermanfaat dan berdaya guna, maka Pansus meminta kembali perpanjangan waktu pembahasan dan akan dilaporkan kembali secara lengkap pada Rapat Paripurna yang akan datang,” sebutnya.

Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan Ke III, dengan agenda Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan Laporan Hasil Pembahasan Komisi I atas Raperda tentang Perubahan Perda Bengkulu No 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang RPPLH, dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dan dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mewakili Gubernur Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Pemprov Percepat Listrik Masuk Desa,  Kementerian ESDM, dan PLN Siapkan Dibangun di 30 Lokasi
Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:56 WIB

AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Percepat Listrik Masuk Desa,  Kementerian ESDM, dan PLN Siapkan Dibangun di 30 Lokasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:55 WIB

Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana

Berita Terbaru