Sinergi Pemprov dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah

- Penulis

Selasa, 8 Desember 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Guna memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah (PPU), Badan Usaha, dan anggota keluarganya, BPJS Kesehatan membentuk tim kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja (PERJAKA).

Dalam hal ini, Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu Yuliswani menyampaikan PERJAKA merupakan wadah koordinasi kemitraan dan sosialisasi bersama kebijakan antar pemangku kepentingan dalam rangka kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja badan usaha dan anggota keluarganya.

“Pada program ini, pemerintah bersama pengusaha, dan serikat pekerja serta dari beberapa pihak lainnya saling berkoordinasi. Sehingga akhirnya diharapkan terwujud jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi,” ujar Yulis usai Rapat koordinasi dan sosialisasi bersama perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerjaan (Perjaka) di aula rapat BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Selasa (8/12).

Lebih lanjut, pada masa pandemi Covid-19 ini banyak badan usaha yang melakukan penonaktifan sepihak kepesertaan JKN KIS bagi pekerjanya sehingga memberikan dampak buruk bagi para pelaku usaha.

Baca Juga  Optimalkan Penataan Wisata Pantai Panjang, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Kolaborasi

“Melalui Tim Perjaka diharapkan tercapainya komunikasi yang baik antara BPJS kesehatan, pemangku kepentingan pekerja, pemberi kerja, instansi ketenagakerjaan serta para pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Adian Fitria menjelaskan BPJS Kesehatan sebagai pengelola program Jaminan Kesehatan, tentunya tidak bisa berdiri sendiri dalam melaksanakan program JKN-KIS, perlu kemitraan, perlu komunikasi perlu koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, asosiasi profesi, Serikat Buruh, Apindo dan semua pemangku kepentingan.

“Untuk itu kami memandang perlu untuk dipadukan dalam suatu bingkai koordinasi, kemitraan pemangku kepentingan untuk optimalisasi penjaminan pelayanan bagi PPU BU, maka dibentuklah tim kemitraan PERJAKA”, tutupnya

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi
Kepemimpinan Gubernur Helmi Prioritaskan Jalan Mulus dan Pastikan Tak Ada Kabupaten yang Ditinggalkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB